kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / KPK Wajib Berkomitmen dan Berintegritas Berantas Korupsi

KPK Wajib Berkomitmen dan Berintegritas Berantas Korupsi

Rabu, 12 Agustus 2020 08:15 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino]


DIALEKSIS | Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tentang pentingnya komitmen dan integritas dalam upaya memberantas korupsi. Menghadiri penandatanganan MoU antara BPK RI dengan Polri dan BPK RI dengan Kejaksaan RI di Auditorium Kantor Pusat BPK, Firli menekankan pemberantasan korupsi kini akan lebih berat karena harus menghadapi anak bangsa sendiri.

"Kita semua anak bangsa harus terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan kita wujudkan mimpi kita, bahwa bangsa kita di seluruh negeri NKRI bersih dan bebas dari segala bentuk korupsi. Our country has given everything to us, so it is time for us to pay back to our state, our people and our beloved country NKRI," kata Firli pada Selasa (11/8).

Tak hanya melawan para koruptor, Firli mengatakan negara juga harus melawan banyak hal lain, seperti kebodohan, kemiskinan, ketertinggalan, intoleransi, sampai persekusi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan melawan kemanusiaan.

"Sekarang tugas kita akan lebih berat karena melawan bangsa sendiri. Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, selain merugikan keuangan negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat, hak asasi manusia,"

"Karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan (corruption is a crime against humanity). Bahkan banyak negara gagal mewujudkan tujuannya dikarenakan kejahatan korupsi. Karena itu, sudah saatnya seluruh anak bangsa berperan untuk menghentikan korupsi dan mengangkat senjata bambu runcing perlawanan terhadap korupsi dan mengatakan ayo tidak korupsi," ujar Firli.

Dalam penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Jaksa Agung RI Burhanuddin itu, Firli menyampaikan apresiasi terhadap BPK. Ia menilai hal ini sebagai komitmen bersama antarlembaga negara dalam menjamin keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk tujuan yang sama, yaitu melindungi dan mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta melaksanakan ketertiban dunia berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Firli juga berterima kasih kepada BPK yang telah menuntaskan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP-LKPP) tahun 2019. Diketahui, BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPP yang diaudit setiap tahun oleh BPK RI dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut sejak 2016.

"Sebagaimana yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi, bahwa setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan dan sebaik-baiknya, serta digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Perolehan opini atas hasil pemeriksaan pun merupakan cerminan dari kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hari ini kita mengikuti acara penandatangan MoU antara BPK dengan Polri, dan BPK dengan Kejaksaan RI. Penandatanganan MoU bukan hanya sekedar acara seremonial tetapi mengandung makna yang begitu luas yaitu menunjukkan semangat kerja sama mewujudkan akuntabilitas tata kelola keuangan dalam upaya menjamin entitas keuangan pemerintah yang profesional, transparan dan akuntabel," ucapnya.

Firli menyebut, Polri dan Kejaksaan juga telah menunjukkan tanggung jawab terhadap tata kelola keuangan, yang dibuktikan dengan peraihan opini WTP dalam 5 tahun terakhir. Ia mengingatkan agar capaian tersebut tak lantas membuat terlena, namun dapat menjadi penyemangat ke depannya.

"Kita jadikan sebagai penyemangat untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan karena setiap tahun tantangan pengelolaan keuangan negara terus bertambah dan menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan negara adalah sebuah keharusan, kewajiban dan kebutuhan. Kami berkeyakinan bahwa melalui semangat kerjasama yang dituangkan dalam MoU ini akan menjadikan BPK RI sebagai lembaga penjamin akuntabilitas entitas keuangan negara, sedangkan Kejaksaan, Polri, dan KPK memberikan jaminan akuntabilitas penegakan hukum di Indonesia. Sehingga Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi bukan hanya mimpi, tetapi akan terus bersemi di NKRI," kata Firli [cnnindonesia]. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda