Beranda / Berita / Nasional / KPU Bantah BPN Soal Kecurangan Situng

KPU Bantah BPN Soal Kecurangan Situng

Rabu, 08 Mei 2019 22:01 WIB

Font: Ukuran: - +


Petugas memproses input data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 (Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU), membantah tudingan adanya kecurangan melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Hal ini disampaikan KPU dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait Situng KPU di Bawaslu RI.

Seperti dikutip Republika, Perwakilan Biro Hukum KPU, Setya Indra Arifin, mengatakan bahwa sistem tersebut dibuat semata untuk keterbukaan informasi pemilu dan tidak ada maksud melakukan kecurangan.

"Dengan adanya Situng terlapor berharap semua masyarakat mampu mengikuti perkembangan pemilu secara terbuka sehingga bisa memantau dan mengikuti perkembangan suara di setiap TPS," kata Indra dalam sidang pada Rabu (8/5).

Indra membantah bila lembaganya melalui Situng KPU telah menguntungkan salah satu kandidat, dalam hal ini pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin. Bantahan itu disampaikan dengan data adanya kesalahan entri data yang sama-sama merugikan dan menguntungkan kedua kandidat di pilpres 2019 yakni Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno.

Dalam sanggahannya, KPU mengakui pernah ada kesalahan input data ke Situng. Namun, sebanyak 35 dari 49 kesalahan yang ditunjukkan BPN sudah diperbaiki datanya.

"Sementara beberapa temuan yang baru terlaporkan dipatkan setelah memperoleh laporan dari pelapor juga telah terlapor tindaklanjuti dengan verifikasi ulang dan perbaikan data agar data tersebut benar adanya," kata Indra.

KPU juga mengungkap, hingga 6 Mei 2018 ada 244 temuan terkait kekeliruan angka pada situng yang telah dan sedang dilakukan proses perbaikan. Dari 244 kesalahan itu, 68 diantaranya merupakan hasil laporan masyarakat. Sementara 176 kesalahan diketahui berdasarkan monitoring yang KPU lakukan.

"Diketahui pula bahwa 218 diantaranya telah dinyatakan terselesaikan sementara masih ada 26 dalam proses perbaikan. Sekali lagi, kekeliruan tersebut murni merupakan kekeliruan dalam proses pindai dan verifikasi data," ujarnya.

Indra merinci, dari 244 kesalahan input data itu sebanyak 24 kesalahan menyebabkan suara Jokowi-Ma'ruf berkurang. Kemudian, 63 kesalahan menyebabkan suara Prabowo-Sandiaga berkurang dari seharusnya.

Setelah itu, ada 46 kekeliruan yang menyebabkan suara Jokowi-Ma'ruf bertambah. Kemudian, 30 kesalahan menyebabkan suara Prabowo-Sandiaga bertambah. Terdapat juga 10 kesalahan entri data yang menyebabkan Jokowi serta Prabowo sama-sama berkurang suaranya. Sementara 12 kesalahan menyebabkan Jokowi dan Prabowo sama-sama bertambah suaranya.

Kemudian, kesalahan input yang menyebabkan suara Jokowi bertambah serta Prabowo berkurang di suatu TPS sebanyak 38 kekeliruan. Adapula 21 kekeliruan yang menyebabkan suara Jokowi berkurang serta Prabowo bertambah di TPS yang sama.

"Jadi berdasarkan jenis tersebut jelas bahwa sama sekali tidak benar dan berdasar dalil pelapor yang mengatakan patut diduga ada unsur kesengajaan untuk menaikkan suara Paslon 01 dan downgrade suara Paslon 02," tambahnya. (Republika)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda