KPU Sebut Butuh Anggaran Rp8 Trilliun Untuk Mulai Tahapan Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
KPU. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan anggaran Rp8 triliun pada tahun ini untuk memulai tahapan Pemilu Serentak 2024.
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan anggaran itu akan digunakan untuk pembukaan pendaftaran partai politik peserta pemilu serta seleksi badan ad hoc.
"Asumsinya dari Rp76 triliun, Rp8 triliun untuk kebutuhan 2022," kata Yulianto saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/4).
Dirinya mengatakan, pihaknya berharap anggaran pemilu segera turun. Oleh karena itu, mereka mengajak DPR dan pemerintah untuk membahas peraturan KPU tentang tahapan, jadwal, dan program.
Menurutnya, KPU terbuka untuk membahas ulang dan merasionalisasi anggaran tersebut.
Yulianto masih enggan membeberkan jumlah anggaran yang telah dirasionalisasi. Akan tetapi, ia mengungkap sejumlah mata anggaran yang akan dikurangi.
Sebelumnya, pengesahan anggaran pemilu tertunda seiring wacana penundaan pemilu. KPU sempat mengajukan anggaran sekitar Rp86 triliun, tetapi dikritik pemerintah dan DPR.
Mereka kembali mengajukan anggaran Rp76 triliun dalam beberapa rapat terakhir. Namun, usulan itu belum kunjung ditandatangani pemerintah dan DPR. (CNN Ind)