KPU Siap Laksanakan Pemilu 2019
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan laporan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama, Bawaslu, Komisi II DPR dan Pemerintah di Ruang Rapat (RR) Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/12).
Dalam laporan tersebut, KPU tegas menyatakan bahwa Pemilu Serentak, Rabu 17 April 2019 telah siap dilaksanakan. Kesiapan tersebut mengacu pada persiapan yang telah dilakukan KPU mulai dari persiapan logistik pemilu, Daftar Pemilih Tetap (DPT), kampanye, dana kampanye, penyerapan anggaran lembaga sampai persiapan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara."KPU sudah menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu yang nanti di bagian akhirnya KPU akan melakukan audit. Sedangkan untuk persiapan tungsura dan rekapitulasi, sebagaimana dilaporkan RDP sebelumnya KPU sudah melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara terakhir KPU melakukan simulasi rekapitulasi tingkat kecamatan di Gedebage, Bandung," jelas Arief.
"Seluruh tahapan masih berjalan termasuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang lain, jadi KPU siap untuk melaksanakan pemilu 2019," tegas Arief.Sementara itu, dalam kesempatan ini juga KPU diagendakan mengonsultasikan sejumlah Peraturan KPU (PKPU) mulai dari PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara, Rekapitulasi, Penetapan Hasil dan Calon Terpilih serta PKPU revisi. (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR)