kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kuasa Hukum Sebut Siti Fadilah Akan Bantu Pemerintah Tangani Pandemi

Kuasa Hukum Sebut Siti Fadilah Akan Bantu Pemerintah Tangani Pandemi

Sabtu, 31 Oktober 2020 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Mantan Menkes, Siti Fadilah Supari. [Dok. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari akan membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 atau virus corona di Indonesia.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Siti, Achmad Cholidin, terkait dengan rencana kliennya itu pasca-bebas murni atas kasus korupsi yang sempat menjeratnya.

"Terlebih saat pandemi ini, akan menyumbangkan pengetahuan dan pengalamannya kepada pemerintah dalam menangani virus," kata Achmad saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu (31/10/2020).

Selain itu, kata Achmad, Siti Fadilah juga nantinya akan menghabiskan waktu untuk memberikan pendidikan kepada pemuda-pemudi terkait dengan bidang kesehatan. "Akan concern sebagai dosen dan peneliti juga," ujar Achmad.

Di sisi lain, Achmad menyebut bahwa Siti Fadilah saat ini dalam keadaan sehat setelah dinyatakan menghirup udara bebas dari Rutan Klas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan, Siti Fadilah Supari dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana pokok dan pembayaran uang denda atas perkara yang menimpanya.

"Telah dibebaskan hari ini, warga binaan Siti Fadilah Supari. Dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana Denda dan Pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara," kata Rika saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (31/10/2020). (SINDOnews/Okezone)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda