DIALEKSIS.COM | Jakarta - Momen libur sekolah dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke berbagai daerah, terbukti dari lonjakan arus penyeberangan kapal feri di sejumlah lintasan utama nasional. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat sebanyak 971.262 tiket telah terjual di tujuh lintasan utama selama periode 5 Juni hingga 14 Juli 2025.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menyatakan bahwa lonjakan ini didorong oleh antusiasme masyarakat yang tinggi, serta dukungan program stimulus dari pemerintah.
“Program ini ditujukan untuk mendukung kelancaran sektor logistik dan menggairahkan pariwisata daerah selama masa libur panjang,” ujar Heru dalam keterangan resmi pada Rabu (16/7/2025).
ASDP mencatat, kategori kendaraan pribadi mendominasi dengan 351.199 unit, disusul kendaraan roda dua sebanyak 297.249 unit, serta penumpang pejalan kaki 283.843 orang. Tiga lintasan dengan lonjakan paling tinggi antara lain Ajibata-Ambarita (naik 78%), Kayangan-Pototano (naik 20%), dan Sape-Labuan Bajo (naik 1%).
“Ketiga lintasan ini memang menjadi destinasi favorit wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Lonjakan ini menunjukkan bahwa ASDP berhasil mendukung pergerakan masyarakat dan ekonomi lokal secara signifikan,” tambah Heru.
Dari sisi dukungan fiskal, ASDP juga mencatat program stimulus diskon tarif pelabuhan yang telah diserap mencapai Rp31,9 miliar. Stimulus ini akan berlangsung hingga akhir Juli 2025.
Selain mendorong kelancaran arus penyeberangan, ASDP menekankan pentingnya pembelian tiket secara mandiri melalui aplikasi atau website Ferizy, guna menghindari praktik percaloan dan antrean panjang.
“Tiket online lebih aman, praktis, dan menjamin kepastian perjalanan. Hindari calo karena justru berisiko menghambat keberangkatan,” tegas Heru.
ASDP juga mengingatkan seluruh pengguna jasa untuk mengisi data manifest dengan benar dan lengkap, termasuk identitas penumpang dan kendaraan.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, mengingatkan bahwa data manifest bukan sekadar formalitas administratif.
“Isi manifest dengan benar adalah hak dan tanggung jawab penumpang. Ini menyangkut perlindungan nyawa dan hak asuransi setiap orang dalam perjalanan,” kata Shelvy.
ASDP mengimbau masyarakat agar segera melakukan pemesanan tiket online dan memastikan seluruh informasi dalam tiket sesuai dengan dokumen resmi, seperti KTP dan STNK, untuk kelancaran perjalanan selama masa libur. [in]