Menkominfo: Industri Pers Harus Tangkap Peluang dari Digitalisasi Global
Font: Ukuran: - +
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendorong industri pers nasional untuk menangkap peluang kehadiran digitalisasi global dengan mengembangkan inovasi. [Foto: Humas Kominfo]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Perkembangan teknologi digital, media sosial dan artificial intelligence (AI) menjadi faktor pemicu disrupsi industri pers secara global. Lewat disrupsi yang ada, pers mampu memaksimalkan kerja jurnalisme sekaligus diversifikasi saluran diseminasi produk jurnalisme seperti melalui aplikasi messaging dan video.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendorong industri pers nasional untuk menangkap peluang kehadiran digitalisasi global dengan mengembangkan inovasi.
"Menyikapi disrupsi yang ada, saya mengajak kita semua untuk tidak gentar, kita justru harus menangkap peluang yang dihadirkan oleh teknologi digital," ungkapnya dalam acara Konvensi Nasional Media Massa: Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital di Hotel Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/2/2024).
Mengutip data World Association of News Publishers, Menteri Budi Arie menunjukkan pendapatan global industri pers mencapai USD130 Miliar pada Tahun 2023.
"Ini merupakan angka hasil dari kombinasi kegiatan pemberitaan yang ada dengan teknologi digital, salah satunya sirkulasi surat kabar digital," jelasnya.
Dengan mengetahui potensi pendapatan industri pers akibat pemanfaatan teknologi digital, Menkominfo membangkitkan semangat insan pers untuk inovatif dalam menghadapi disrupsi teknologi. Salah satu upaya yang perlu ditingkatkan berkaitan dengan peningkatan jumlah pelanggan.
"Berinovasi dalam proses bisnis agar dapat tetap bersaing, menggunakan cara baru untuk meningkatkan pelanggan platform dan menarik lebih banyak pelanggan dengan akses premium," tuturnya.
Menteri Budi Arie juga mendorong industri pers agar mengadopsi dan mengembangkan teknologi baru serta meningkatkan keahlian karyawan.
"Melakukan upscaling karyawan agar memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dan peluang perkembangan teknologi," ujarnya.
Selain itu, Menkominfo mendorong industri pers nasional mengikuti perkembangan tren konten yang populer di masyarakat seperti konten podcast atau konten digital lain. [*]