Mensos: Tertunda Penyaluran Bansos Aceh, Disebabkan Melalui Bank Syariah
Font: Ukuran: - +
Menteri Sosial Tri Rismaharini. [Foto: Kemensos]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) di Aceh sempat tertunda selama dua bulan.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Sabtu (17/7/2021) dalam konferensi pers virtual, dikarenakan Bansos penyalurannya diminta melalui disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Nah khusus untuk Aceh karena Gubernur Aceh saat itu masih meminta untuk disalurkan melalui bank syariah maka kemarin sempat terhenti untuk dua bulan terakhir yang nanti akan disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia," ujarnya.
Bansos yang Risma sebutkan di atas selama ini berjalan dengan disalurkan oleh bank BUMN, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
"Perlu kami sampaikan bahwa untuk PKH, dan kartu sembako, atau BPNT itu disalurkan melalui bank Himbara, bank himpunan negara, ada BNI, BRI, kemudian Mandiri, dan satunya BTN," tambahnya.
Rincian bantuan PKH dalam satu keluarga per tahun adalah untuk ibu hamil dan anak usia dini Rp 3 juta, anak SD Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta, dan anggota disabilitas atau lansia Rp 2,4 juta. Itu dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sedangkan Kartu Sembako nilainya adalah Rp200.000/bulan untuk 18,8 juta KPM. Anggaran Kartu Sembako sendiri sebesar Rp 42,37 triliun, sementara sampai Juni baru terealisasi Rp 17,75 triliun.(Detik)