kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Menurut Istana Ini Penyebab Kenaikan Tarif Listrik Selama Pendemi Covid-19

Menurut Istana Ini Penyebab Kenaikan Tarif Listrik Selama Pendemi Covid-19

Selasa, 09 Juni 2020 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: PLN


DIALEKESIS.COM | Jakarta - Beberapa waktu belakangan, banyak warga yang mengeluhkan soal lonjakan tarif listrik. Juru Bicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia angkat bicara mengenai hal ini. Menurutnya, lonjakan tagihan itu bukan disebabkan adanya kenaikan tarif listrik. 

"Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan warga beberapa waktu terakhir," kata Angkie dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2020). 

Angkie menegaskan, lonjakan tarif listrik yang tinggi disebabkan oleh konsumsi yang jauh lebih banyak saat lebih sering beraktivitas di rumah. "Masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan," kata dia. 

Secara teknis, menurut Angkie, PLN juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB. Ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB Untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan beberapa cara penyampaian oleh warga yang bisa dilakukan, di antaranya dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile, memantau melalui tautan pln.co.id, dan pusat kontak PLN 123. 

Selain itu, PLN menyediakan layanan baca meter melalui WhatsApp resmi ke nomor 081-22-123-123. 

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, PLN adalah perusahaan BUMN yang setiap laporannya harus mendapatkan audit dari BPK dan pengawasan dari BPKP sehingga tidak mungkin pihaknya menaikkan tarif diam-diam.

“Terhadap tuduhan PLN curang dan menaikkan tarif diam-diam, Kami diawasi secara internal maupun eksternal. Jadi dalam hal tarif listrik, kami tidak mungkin dan tidak bisa melakukan kebijakan semena-mena,” kata Zulkifli dalam siaran pers, Sabtu (9/5/2020).(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda