kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / MUI Desak Pemerintah Swedia Tangkap Pelaku Pembakaran Al Qur'an

MUI Desak Pemerintah Swedia Tangkap Pelaku Pembakaran Al Qur'an

Selasa, 31 Januari 2023 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Majelis Umum Indonesia (MUI) mengecam aksi pembakaran Al-Qur'an di depan kantor kedutaan besar Turki di Swedia. MUI menyayangkan tindakan tersebut karena bisa mengundang protes hingga kerusuhan di berbagai negara.

MUI menilai kebebasan berekspresi harus ada batasnya, sehingga tercipta toleransi, kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menilai sikap politisi Swedia yang membakar Al-Qur'an merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Tndakan tersebut dinilai bisa mengundang protes hingga terjadi kerusuhan di berbagai negara, sebab kebebasan berekspresi harus ada batasnya.

MUI meminta kepada Pemerintah Swedia agar menangkap politisi tersebut. Hal itu dilakukan agar menimbulkan efek jera dan pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali. Selain itu Anwar juga meminta kepada Kementerian Luar Negeri untuk memanggil Duta Besar Swedia yang berada di Jakarta.

Tidak hanya pembakaran Al-Qur'an, MUIj uga menyebut kelompok ekstrem kanan di bawah pimpinan Rasmus Paludan tersebut juga secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis sekaligus islamofobia. Mereka dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.

"Swedia seharusnya telah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik, karenanya diperlukan tindakan tegas Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremisme seperti itu," tegas Anwar Abbas saat di temui di Surabaya, Senin (30/1/2023).

Lebih lanjut Anwar Abbas mengatakan, apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, ekstremisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan, sebab tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan.

"Selain itu sikap tersebut juga bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan islamofobia, dan yang terpenting aksi ekstremisme tersebut jangan sampai mengganggu hubungan persahabatan Swedia dan Indonesia," ungkap Wakil Ketua Umum MUI ini.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda