kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / MUI Himbau Hentikan Penggunaan Isu Agama Pada Kampanye

MUI Himbau Hentikan Penggunaan Isu Agama Pada Kampanye

Sabtu, 30 Maret 2019 14:31 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau kepada kedua paslon capres untuk menghindari penggunaan isu agama dalam kampanyenya. Secara spesifik, Dewan Pertimbangan MUI juga menyebut istilah 'khilafah' dalam himbauan tersebut. 

Himbauan ini merupakan hasil Tausiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil rapat pleno ke 37, yang berlangsung hari Rabu (27/3) lalu. 

Dalam himbauan per tanggal 29 Maret 2019 itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. Din Syamsuddin menyebutkan ada lima poin yang disampaikan. 

1. Sebaiknya dua kubu Paslon Presiden/Wakil Presiden menghindari penggunaan isu keagamaan, seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif (menjelekkan).

2. Walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebutkan Al-Quran adalah ajaran Islam yang mulia (manusia mengemban misi menjadi wakil tuhan di bumi/khalifatullah fil ardh).

3. Mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah (Negara kesepakatan dan kesaksian). Mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam. 

4. Menisbatkan sesuatu yang dianggap anti terhadap Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (meng ebyah-uyah) yang berbahaya dan dapat menciptakan suasana perpecahan ditubuh bangsa. 

5. Menghimbau keluarga bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi penciptaan pemilu/pilpres damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban. 



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda