DIALEKSIS.COM | Jombang - Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak paling menentukan. Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026“2031 dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).
Pemilihan kali ini mencatat sejarah baru. Ketua Umum PBNU tidak lagi sepenuhnya ditentukan melalui pemungutan suara langsung oleh peserta muktamar, tetapi melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Perubahan mekanisme itu diputuskan dalam Sidang Pleno III setelah pembahasan di Komisi Organisasi berlangsung alot. Dari 552 peserta yang masuk dalam daftar pemilih tetap, sebanyak 401 suara menyetujui pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA. Sementara 150 suara memilih mempertahankan sistem satu orang satu suara dan satu suara dinyatakan tidak sah.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahi rabbil ‘alamin, pemilihan opsi telah kita tetapkan, yaitu opsi perubahan,” kata Presidium Sidang Pleno Muktamar Ke-35 NU, Mohammad Nuh, saat membacakan keputusan.
Mekanisme baru tersebut dilaksanakan secara berjenjang. Pemilihan melalui musyawarah mufakat lebih dahulu diupayakan. Apabila mufakat tidak tercapai, peserta muktamar akan melakukan penjaringan calon dengan memilih maksimal lima nama.
Lima kandidat yang memperoleh suara terbanyak kemudian diserahkan kepada AHWA untuk dipertimbangkan dan dipilih. Calon yang ditetapkan juga harus menyampaikan kesediaan serta memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam PBNU terpilih.
AHWA merupakan forum yang beranggotakan sembilan kiai sepuh. Majelis ini terlebih dahulu bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU. Setelah Rais Aam terpilih, proses dilanjutkan dengan penentuan Ketua Umum PBNU.
Ketua Organizing Committee Muktamar Ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, berharap seluruh tahapan pemilihan dapat dituntaskan pada Minggu.
“Kalau pemilihan Ketua Umum jelas besok. Jadi, mudah-mudahan hari Minggu semuanya tuntas,” ujar Gus Ipul di arena Muktamar, Sabtu malam.
Lima Calon Sepakat Gunakan AHWA
Sebelum keputusan Sidang Pleno III ditetapkan, lima bakal calon Ketua Umum PBNU telah menyatakan kesepakatan menggunakan mekanisme AHWA apabila pemilihan secara musyawarah mufakat tidak tercapai.
Kelima nama tersebut adalah:
Kesepakatan itu disampaikan KH Zulfa Mustofa di hadapan peserta muktamar. Menurut dia, mekanisme AHWA diharapkan menghasilkan kepemimpinan Tanfidziyah melalui perpaduan antara proses pemilihan dan penyaringan oleh para kiai sepuh.
Zulfa menyebut sebenarnya terdapat enam nama yang beredar dalam bursa calon Ketua Umum PBNU. Namun, ia hanya menyebutkan lima nama yang telah menyepakati penggunaan mekanisme AHWA.
Satu nama lain yang juga telah menyatakan keinginan maju kembali adalah Ketua Umum PBNU petahana KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Ia sebelumnya mengatakan pencalonan untuk periode kedua dilakukan guna menuntaskan berbagai program strategis yang telah dirintis selama lima tahun terakhir.
Meski lima kandidat telah menyepakati AHWA, keputusan mengenai mekanisme pemilihan tetap berada di tangan peserta muktamar. Ketua PBNU Alissa Wahid sempat mengingatkan bahwa perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU tidak boleh didasarkan pada kepentingan kandidat atau kebutuhan pemilihan sesaat.
Menurut Alissa, aturan organisasi harus dirancang untuk kepentingan NU dalam jangka panjang. Karena itu, kandidat tidak memiliki kewenangan menentukan sendiri apakah pemilihan dilakukan melalui AHWA atau pemungutan suara langsung.
Diminta Jaga Persatuan NU
Bakal calon Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengingatkan bahwa persaingan dalam muktamar tidak boleh merusak persaudaraan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng tersebut, siapa pun yang nantinya dipercaya menjadi Ketua Umum PBNU harus mampu merangkul seluruh kekuatan dan menjaga kerukunan jam’iyah.
“Yang paling penting dalam muktamar adalah berkumpul dan mengikuti proses. NU itu kebersamaan yang paling penting,” kata Gus Kikin.
Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin sebelumnya juga mengingatkan bahwa Ketua Umum PBNU mendatang harus memiliki kapasitas manajerial dan teknokratis. Kemampuan tersebut diperlukan karena Ketua Umum bertugas menerjemahkan arahan Rais Aam menjadi program dan gerakan organisasi yang konkret.
Pemimpin baru PBNU akan menghadapi agenda besar organisasi. Muktamar Ke-35 NU telah mengesahkan Peta Jalan NU Digdaya 2050, sebuah kerangka jangka panjang untuk membangun NU sebagai organisasi yang kuat, tangguh, dipercaya, dan bermartabat.
Selain menentukan kepemimpinan baru, forum tertinggi NU tersebut sebelumnya menerima secara aklamasi laporan pertanggungjawaban PBNU masa khidmah 2021“2026 yang disampaikan Gus Yahya.
Muktamar Ke-35 NU berlangsung pada 27“31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menutup rangkaian muktamar pada Senin (31/8/2026) pagi.
Kini perhatian warga Nahdliyin tertuju pada musyawarah para kiai sepuh. Bukan hanya siapa yang akan terpilih, tetapi juga sejauh mana proses tersebut mampu menjaga marwah, kemandirian, dan persatuan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

