Mulai 1 Maret, Resmi DP 0 Persen untuk Kredit Kendaraan Bermotor Berlaku
Font: Ukuran: - +
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (18/8 - 2020), Dok. Bank Indonesia
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bank Indonesia secara resmi mengesahkan penerapan kebijakan DP 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagai bagian dari sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk meningkatkan pembiayaan dunia usaha.
Perry menuturkan, relaksasi uang muka kredit kendaraan bermotor akan dimulai pada awal Maret 2021 hingga akhir tahun. "Melonggarkan uang muka kredit kendaraan bermotor 0 persen untuk semua jenis kendaraan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021," katanya, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, Bank Indonesia juga melonggarkan loan to value kredit dan pembiayaan properti menjadi 100%. Relaksasi ini berlaku untuk semua jenis properti, mulai dari rumah tapak, rumah susun, ruko dan rukan bagi bank yang memenuhi kriteria NPL tertentu.
BI juga menghapus ketentuan pencarian bertahap properti indent untuk mendorong pertumbuhan kredit properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
"Ini juga berlaku efektif dari 1 Maret 2021-31 Desember 2021." [bisnis.com]