kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Niat Arpiet Coba Gabung ke ISIS, Rela Jual Rumah Rp6 M Berujung Bui

Niat Arpiet Coba Gabung ke ISIS, Rela Jual Rumah Rp6 M Berujung Bui

Selasa, 13 April 2021 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi tersangka kasus terorisme. (Foto: ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Warga Kemang, Jakarta Selatan, Arpiet Mahfuz Fitri Kemora alias Arpiet Kemora alias Arpiet alias Abu Naufal (50) rela melego rumahnya seharga Rp6 miliar untuk memuluskan rencana bergabung dengan kelompok teroris Negara Islam Irak-Suriah (ISIS) bersama keluarganya.

Ia diketahui sudah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 31 Maret 2021.

Hakim menyebutnya "telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Terorisme" sebagaimana Pasal 15 Jo Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU dalam dakwaan alternatif kesatu.

Dalam salinan putusan, majelis hakim menguraikan kronologi Arpiet terlibat dalam tindak pidana tersebut sebagai berikut.

2008

Semua berawal ketika pada 2008 Arpiet mengikuti kajian bertempat di Al Azhar, Jl. Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang digawangi oleh Abu Jibril dan Abu Bakar Ba'asyir. Pada saat itu, panitia memperkenalkan Arpiet kepada keduanya yang diklaim dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

Rumah Arpiet yang berada di Pejaten, Pasar Minggu, lantas dijadikan markas kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) wilayah Jakarta dengan Amir Abdul Haris alias Haris Amir Falah.

2009

Arpiet kemudian bergabung dengan kelompok JAT dan melakukan baiat kepada Amir kelompok JAT, Abu Bakar Ba'asyir.

Ia disebut juga turut menyumbangkan dananya untuk kegiatan yang dilakukan kelompok JAT termasuk i'dad atau pelatihan militer di daerah Aceh yang dikirim melalui salah satu anak buah Aman Abdurrahman, yang kini berstatus narapidana teroris.

2014

Abu Bakar Ba'asyir selaku Amir atau pimpinan JAT menyatakan berbaiat kepada pimpinan kelompok Negara Islam Irak-Suriah (ISIS) Abu Bakr al-Baghdadi di Suriah. Kemudian Abu Bakar Ba'asyir memerintahkan kepada seluruh anggota JAT, termasuk Arpiet, untuk melakukan hal serupa.

2016

Maret 2016, Arpiet bersama Istrinya Poppy Pasaribu dan dua anaknya, Ariq dan Adli, berangkat ke Turki dari Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan maskapai Turkish Airlines menuju Bandara Ataturk Istanbul. Saat itu, ia juga sudah membeli tiket pulang.

Selama satu bulan, mereka tinggal di Apartemen Hotel daerah Sultan Ahmed dekat Masjid Biru di Turki. Arpiet menggunakan visa turis yang berlaku selama satu bulan dan setelahnya mengurus izin tinggal (ikamet) selama satu tahun. Ia berupaya menuju Suriah untuk bergabung dengan kelompok ISIS.

Pada Agustus 2016, Arpiet membeli apartemen di daerah Sogutlucesme, Istanbul, Turki dengan menggunakan uang hasil menjual rumahnya di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, seharga Rp6 miliar.

2017

Lantaran tiket pulang ke Indonesia harus digunakan, Arpiet dan keluarganya kembali terlebih dahulu ke Jakarta pada 13 Februari 2017. Selama di Indonesia, Arpiet membuat KTP yang dikeluarkan suku dinas kependudukan dan catatan sipil Jakarta Selatan tertanggal 14 Februari 2017 dan kemudian KTP tersebut digunakan untuk membuka rekening di bank Mandiri KC Cilandak KKO, di Bank BCA KC Cilandak KKO atas nama Arpiet.

Pada 22 Februari 2017, Arpiet bersama keluarganya berangkat lagi ke Turki tanpa membeli tiket pulang lagi karena telah memiliki Ikamet (izin tinggal) di Turki.

2018

Pada 5 November 2018, Arpiet dihubungi saksi Uzair yang berada di Indonesia terkait permintaan bantuan untuk dicarikan apartemen di Turki. Apartemen itu rencananya dibeli oleh mertua saksi Uzair yang bernama Sobah. 

Rencananya, Uzair dan keluarga serta pendukung daulah asal Indonesia akan menggunakan apartemen itu sambil menunggu pintu hijrah terbuka ke Suriah.

Pada 19 November 2018, Arpiet bersama istri datang ke hotel tempat Uzair dan istrinya Arti beserta keluarga menginap, yaitu Hotel Marmara Turki.

Setelah itu, Uzair dam keluarganya diantar terdakwa ke tempat galeri apartemen di daerah Bajak Sehir sekaligus mensurvey apartemen yang akan dibeli.

Setelah menemukan apartemen dan membayar uang muka (DP), Uzair dan keluarganya pada 23 November 2018 akan kembali terlebih dahulu ke Indonesia.

Saat pengecekan oleh pihak Imigrasi Turki, dokumen perjalanan (paspor dan visa) Uzair, yang pernah dideportasi, bermasalah terkait waktu cekal. Ia dan istrinya pun diamankan pihak Imigrasi Turki.

Pada 30 November 2018, mereka dideportasi ke Indonesia.

Pada Desember 2018, Imigrasi Turki mengamankan Arpiet dan memasukkannya ke camp Dikilic Catalya (tempat penahanan di negara Turki sebelum dideportasi). Baru pada akhir 2019 Arpiet dibebaskan.

2020.

Arpiet belum berhasil ke Suriah dan harus kembali ke Indonesia dikarenakan pada saat akan memperpanjang paspornya terdapat permasalahan.

Mencoba mengelabui petugas dengan melalui jalur Istanbul-Malaysia-Indonesia, ia pada akhirnya ditangkap pihak kepolisian Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta [cnnindonesia.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda