Beranda / Berita / Nasional / Oknum Yang Lakukan Kekerasan di Merauke, Sudah Ditahan dan Diproses Hukum

Oknum Yang Lakukan Kekerasan di Merauke, Sudah Ditahan dan Diproses Hukum

Rabu, 28 Juli 2021 01:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi Borgol. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Viral sebuah video di Social Media (Sosmed) yang didalamnya memperlihat dua anggota Pomau Lanud Merauke melakukan kekerasan terhadap seorang warga, bahkan sampai menginjak kepalanya.

Menyikapi hal tersebut, dalam siaran persnya, Jakarta (27/07/2021) Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI, Indan Gilang Buldansyah mengatakan setiap Prajurit yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.

“Hal ini sangat disesalkan, kedua oknum anggota Lanud Dma kini sudah ditahan di Satpomau dan sedang diproses secara hukum,” ucapnya.

Marsma Indan menjelaskan, Kejadian tersebut berawal dari kedua anggota tersebut hendak membeli makan di warung makan yang berada di jalan Mandala-Muli, Merauke, Senin (26/07/2021) dan disaat bersamaan terjadi keributan antara seorang warga dengan penjual bubur yang lokasinya tak jauh dengan warung makan tersebut.

“Keributan tersebut disebabkan, seorang warga yang mabuk memalak penjual bubur tersebut dan juga pemilik warung makan dan juga sejumlah pelanggannya. Kemudian inisiatif dari kedua anggota, mereka melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan ke luar warung makan, namun saat mengamankan warga tersebut, mereka melakukan tindakan yang berlebihan,” jelas Marsma Indan.

Dalam video tersebut yang kini tengah viral di medsos, terlihat juga seorang warga yang beradu mulut dengan warga lainnya, dan tak lama kemudian kedua anggota TNI AU menghampiri langsung mengapit korban, dan tak cukup juga, korban ditarik ke pinggir jalan dan diposisikan tengkurap kemudian satu anggota tersebut menginjak kepala korban.

“Hal yang sangat disesalkan sekali, kejadian agar semoga dan tak terjadi lagi, kedua anggota yang melakukan tindak kekerasan tersebut kini sudah ditahan dan diproses secara hukum,” tutup Marsma Indan dalam siaran persnya. (*)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda