kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / OPEC Patuhi Pemotongan Produksi, ICP Agustus Naik Jadi US$ 41,63 per Barel

OPEC Patuhi Pemotongan Produksi, ICP Agustus Naik Jadi US$ 41,63 per Barel

Sabtu, 05 September 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Ist/Net]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Agustus 2020 dibandingkan Juli 2020 mengalami peningkatan, termasuk ICP. Berdasarkan perhitungan Formula ICP, rata-rata ICP minyak mentah Indonesia pada Agustus 2020 mencapai US$ 41,63 per barel, naik US$ 0,99 per barel dari US$ 40,64 per barel pada bulan sebelumnya.

Peningkatan juga dialami ICP SLC yang naik sebesar US$ 0,99 per barel dari US$ 42,23 per barel menjadi US$ 43,22 per barel.

Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, beberapa faktor yang mendukung peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional, antara lain tingkat kepatuhan OPEC+ terhadap kesepakatan pemotongan produksi yang mencapai 95% dan rencana pemotongan produksi beberapa negara OPEC+ di bulan Agustus dan September 2020 sebagai kompensasi atas kelebihan produksi di bulan Mei – Juli 2020.

Selain itu, OPEC melalui laporan bulan Agustus 2020 menyampaikan:

a. Tren ekonomi yang positif dengan pulihnya sektor jasa, ditandai dengan pertumbuhan pendapatan yang melebihi perkiraan, yang secara umum mendukung pasar ekuitas.

b. Berkurangnya jumlah rig yang beroperasi di Amerika Serikat menjadi 176 unit di awal bulan Agustus 2020 (683 rig di bulan Maret 2020 dan 185 rig di bulan Juli 2020).

c. Margin kilang secara global yang mulai pulih di bulan Juli 2020 karena meningkatnya aktivitas tansportasi sebagai efek dari pelonggaran lockdown di beberapa Negara.


Faktor lainnya adalah Energy Information Administration (EIA) melaporkan penurunan stok minyak mentah dan gasoline AS pada bulan Agustus 2020 dibandingkan bulan Juli 2020 sebagai berikut:

a. Stok minyak mentah AS turun sebesar 10,8 juta barel menjadi sebesar 507,8 juta barel.

b. Stok produk gasoline AS turun sebesar 8,6 juta barel menjadi sebesar 239,2 juta barel.


"Antisipasi atas Badai Tropis Marco dan Laura menghentikan 84% dari produksi minyak di US Gulf (1,56 juta BOPD) di akhir bulan Agustus 2020 sehingga menurunkan supply minyak mentah AS, juga mempengaruhi kenaikan harga minyak," tambah Tim Harga Minyak Indonesia.

Kenaikan harga minyak dipengaruhi pula oleh meredanya ketegangan perang dagang antara AS-China yang ditandai dengan rencana China untuk mengimpor minyak mentah AS sebesar 20 juta barel di bulan Agustus dan September 2020 sebagai bagian dari kesepakatan dagang fase 1, serta respon positif pasar atas pengembangan vaksin Covid-19.

Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh meningkatnya GDP China di triwulan II 2020 sebesar 3,2% dibandingkan di triwulan I 2020 yang menandai pemulihan pertama dalam ekonomi dunia sejak adanya pandemi Covid-19.

Selengkapnya perkembangan harga minyak mentah utama di pasar internasional sebagai berikut:

- Dated Brent naik sebesar US$ 1,47 per barel dari US$ 43,35 per barel menjadi US$ 44,82 per barel.

- WTI (Nymex) naik sebesar US$ 1,62 per barel dari US$ 40,77 per barel menjadi US$ 42,39 per barel.

- Basket OPEC naik sebesar US$ 1,72 per barel dari US$ 43,42 per barel menjadi US$ 45,14 per barel.

- Brent (ICE) naik sebesar US$ 1,80 per barel dari US$ 43,22 per barel menjadi US$ 45,02 per barel. (esdm).

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda