Beranda / Berita / Nasional / Pandemi Covid-19, Kapuspen Kemendagri Minta Tak Pengaruhi Kualitas Pelayanan Publik

Pandemi Covid-19, Kapuspen Kemendagri Minta Tak Pengaruhi Kualitas Pelayanan Publik

Jum`at, 19 Juni 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar meminta dengan adanya wabah atau pandemi Covid-19, tak memengaruhi kualitas pelayanan publik. Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (18/06/2020).

“Baik kualitas, proses pelayanan, maupun kualitas ouput pelayanan publik ini diharapkan tidak berkurang, kalau bisa meningkat walaupun ada pandemi, nah ini pekerjaan yang tidak mudah sekali,” kata Bahtiar.

Sebagai pelayan masyarakat, Bahtiar juga meminta unit pengelolaan pengaduan dan informasi publik berinovasi dalam melakukan pelayanan dan tidak menjadikan pandemi memengaruhi kualitas pelayanan publik yang prima.

“Nah ini saya kira poin besarnya pertemuan kita pada hari ini, bahwa tugas-tugas yang sudah kita jalankan selama ini tetap harus dilanjutkan, tidak boleh berhenti walau kita semua mengalami kondisi pandemi Covid-19. Oleh karenanya, kita mendorong banyak inovasi yang harus kita lakukan supaya kualitas pelayanan publik tidak terdampak dan menurun kualitasnya karena pandemi,” tuturnya.

Covid-19 sebagai wabah yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia menjadi pandemi, dirasakan tak hanya di Indonesia, bahkan melanda hampir seluruh belahan dunia. Oleh karenanya, terobosan dan inovasi harus terus dilakukan guna mengatasi kondisi krisis tersebut.

“Karena memang sistem, manajemen, SDM, tata kelola dan teknologi, bahkan budaya kerja kita memang tidak disipakan untuk menghadapi pandemi yang sangat menghantam kita semua ini, maka tentu berdampak langsung kepada kualitas pelayanan publik yang kita berikan kepada masyrakat. Termasuk kualitas pelayanan informasi publik, dan mungkin juga terkait pengaduan-pengaduan masyarakat. Tapi kita tidak boleh menyerah, seperti kata Presiden, tidak boleh berhenti terus mencari cara-cara baru dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya.

Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintahan Daerah diikuti oleh unit pengelola pengaduan dan informasi publik di 34 provinsi secara virtual. Selain Kapuspen Kemendagri, rakor juga diisi oleh sejumlah narasumber, yakni; Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana. (j)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda