kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pangdam I/BB Lucuti Seragam 14 Prajurit yang Dipecat Gara-gara Bolos

Pangdam I/BB Lucuti Seragam 14 Prajurit yang Dipecat Gara-gara Bolos

Senin, 19 Juni 2023 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Panglima Kodam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). [Foto: Pen Kodam I/BB]


DIALEKSIS.COM | Nasional - Kodam I/BB memecat belasan prajurit yang selama ini suka mangkir dari tugas alias desersi, Senin (19/6/2023), di Lapangan Markas Kodam Bukit Barisan di Medan, Sumatera Barat.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dipimpin langsung Panglima Kodam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin.

“Untuk total prajurit yang PTDH ada 14 orang. Hari ini sekaligus melakukan acara pemecatan. Kebetulan sudah ada prajurit kita yang berkekuatan hukum tetap dipecat dari dinas angkatan darat," kata Pangdam Bukit Barisan

Ia menambahkan, selama ini mereka menganggap  tidak hadir tanpa izin atau desersi itu pelanggaran biasa, padahal mangkir dari tugas adalah pidana militer.

"Ini yang ingin kita tegaskan. Jadi ada mekanismenya kalau mereka ada kesulitan, ada mekanisme aturan yang berlaku yang bisa dia tempuh, sehingga dia tidak harus dipecat," sebutnya.

Pangdam juga mengungkapkan, selama menjadi Pangdam I/BB, baru kali ini membuat upacara untuk anggota TNI yang terkena PTDH. 

“Ini untuk memberikan detterent effect (efek getar). Tujuan utamanya itu, kepada prajurit yang lain. Dan ini akan disebar nanti ke semua satuan,” ujarnya.

Di hadapan para prajurit dan PNS serta pejabat Kodam, Mayjen TNI Achmad Daniel melucuti seragam dinas militer yang dikenakan prajurit TNI yang dipecat secara tidak hormat.

Pangdam BB juga menjelaskan kepada anggota TNI yang berprestasi besok akan diberikan reward atau penghargaan. Demikian, menurutnya antara penghargaan dan punishment harus berimbang.

"Dengan begitu antara reward dan punishment ini harus berimbang, penghargaan kepada yang berhasil dan berprestasi yang baik itu kita hargai yang melanggar harus kita hukum. Kalau di hukum tidak dipecat, kita selalu bina kembali," pungkasnya. [dbs]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda