Beranda / Berita / Nasional / Pemadaman Bergilir, Skenario Terburuk Krisis Batu Bara

Pemadaman Bergilir, Skenario Terburuk Krisis Batu Bara

Sabtu, 08 Januari 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi batu bara. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mamit Setiawan, Pengamat Energi, menyebut pemadaman listrik bergilir akan menjadi skenario terburuk krisis pasokan batu bara yang saat ini dialami pembangkit PT PLN (Persero). Skenario terburuk itu terjadi jika PLN mengalami kekurangan pasokan dalam waktu cukup panjang.

"Kemungkinan terjadi pemadaman bergilir, kalau kekurangan pasokan berlangsung cukup lama," ujarnya.

Namun, sebelum risiko terburuk itu terjadi, ia meyakini pemerintah akan berupaya keras mencari sumber energi penggantinya. Misalnya, gas alam cair (LNG) atau solar.

Saat ini, PLN mulai mendapatkan pasokan tambahan dari perusahaan tambang batu bara usai pemerintah menerapkan kebijakan larangan ekspor.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa punya pendapat berbeda. Menurut dia, selain pemadaman listrik bergilir, skenario terburuk dari krisis pasokan batu bara adalah pemerintah memberlakukan kebijakan lain, seperti meminta pelanggan listrik besar atawa industri menurunkan konsumsi guna mengurangi beban.

"Atau, PLN terpaksa menanggung harga batu bara lebih tinggi jika tidak juga berhasil mendapatkan pasokan dari domestic market obligation (DMO). DMO adalah kewajiban perusahaan memenuhi kebutuhan batu bara di dalam negeri dengan harga jual US$70 per ton," ujarnya.

Persoalannya, kata Dia, dalam keadaan terdesak seperti saat ini, agar pemerintah melakukan negosiasi ulang terkait besaran kewajiban DMO batu bara. Misalnya, di kisaran 35 persen-45 persen.

"Sebagai gantinya, pemerintah dapat memberikan keuntungan bagi pengusaha, seperti perpanjangan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKB2B)," sebutnya.

"Kalau terjadi kekurangan pasokan batu bara, pertama, PLN akan mematikan pembangkit karena enggak ada batu baranya," imbuh dia. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda