DIALEKSIS.COM | Makassar - Remaja inisial AF, salah satu pelaku pembunuhan Muhammad Fadli Sadewa (11) ternyata sudah dewasa. AF yang sebelumnya dikira berusia 14 tahun ternyata sudah berusia 18 dan kini terancam hukuman mati.
"Iya AF 18 tahun," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando dilansir daro detikSulsel, Jumat (13/1/2023).
Lando mengatakan, pihaknya memverifikasi kembali sejumlah dokumen AF. Hasilnya, dia bukan lagi remaja 14 tahun alias di bawah umur.
"Setelah melakukan penyelidikan pemeriksaan dokumen-dokumen akta kelahiran dan kartu keluarga terbukti AF sudah dewasa umur 18 tahun," ujarnya.
"Dan bisa jadi dengan ancaman hukuman mati," kata Lando.
Selain itu, Lando mengatakan remaja AF dan rekannya, AR (17) sebenarnya hendak dititipkan ke rumah aman. Hanya saja, kedua pelaku kembali dibawa ke Rutan Polrestabes Makassar dengan alasan keamanan.
"Sudah konfirmasi keluarga pelaku untuk dititip di sini saja, nanti ketahuan keluarga korban bagaimana, kan itu bahaya," tambah Lando.(Detikcom)