kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pemerintah Arab Saud Buka Umrah Oktober 2020

Pemerintah Arab Saud Buka Umrah Oktober 2020

Minggu, 27 September 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Ilustrasi/Net]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mulai melakukan uji coba pembukaan kegiatan umrah pada 4 Oktober 2020 setelah sebelumnya ditutup karena pandemi virus corona (Covid-19). Pembukaan ini dibagi atas empat tahap.

Jika kegiatan umrah dibuka kembali, bagaimana dengan biayanya? Apakah ada peningkatan?

Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur memproyeksikan harga paket umrah akan naik lantaran terdapat aturan karantina hingga jaga jarak fisik atau physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Pasti akan ada pengaruh biaya akibat protokol kesehatan. Kami belum tahu bagaimana standar karantina dan kapasitas kamar yang diatur, tetapi efeknya pasti ke kenaikan harga,” ujarnya seperti dilansir Tempo.co, Minggu (27/9/2020).

Kenaikan harga, kata Firman, juga pasti terjadi karena lonjakan tarif pajak dan peningkatan harga bahan bakar minyak atau BBM. Dari dua komponen yang sudah tentu mengalami peningkatan itu, kenaikan paket diprediksi mencapai 10 persen.

Apabila ditambahkan dengan beban biaya akibat protokol kesehatan, Firman meyakini kenaikan harga paket akan lebih dari 10 persen.

Saat ini, dia belum menghitung secara pasti besaran kenaikan yang dimaksud. Namun, dia meminta jemaah untuk memaklumi adanya lonjakan harga paket ini.

Sebagai informasi, pembukaan kegiatan umrah dibagi atas empat tahap. Tahap pertama, pemerintah mengizinkan warga dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah.

Tahap kedua, yakni 18 Oktober 2020, Arab Saudi membuka aktivitas umrah dan salat di Masjidil Haram serta ziarah ke Raudhah Masjid Nabawi bagi warga Saudi dan ekspatriat. Di tahap ini, Saudi membuka 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram, yaitu 15 ribu jemaah umrah dan 40 ribu jemaah salat per hari.

Tahap ketiga, Arab Saudi mengizinkan warga setempat, ekspatriat, dan warga luar Saudi yang bebas dari risiko Covid-19 untuk melaksanakan umrah dan salat pada 1 November 2020.

Kemudian, tahap keempat, aktivitas umrah dan salat di Masjidil Haram, serta ziarah ke Raudhah dari dalam dan luar Arab Saudi dibuka secara maksimal 100 persen dari kapasitas. Tahap ini diberlakukan apabila otoritas berwenang memutuskan bahwa risiko pandemi berakhir.

Menurut Firman, bila Indonesia memperoleh kuota umrah, asosiasi akan lebih dulu memprioritaskan jemaah yang gagal berangkat sejak Februari lalu. Adapun berdasarkan catatan Amphuri, jumlah jemaah gagal berangkat mencapai 30.000 orang.

“Prioritas adalah jamaah yang sudah tertunda dari 27 Februari. Namun, jadwalnya tergantung kesiapan jemaah masing-masing,” ucapnya [Bisnis.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda