kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pemerintah Bakal Rekrut 154.000 CPNS

Pemerintah Bakal Rekrut 154.000 CPNS

Minggu, 25 Maret 2018 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi: yukepo.com

Dialeksis.com, Jakarta--- Pemerintah masih melakukan verifikasi terhadap usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dibuka pada 2018 ini. Jumlah abdi negara yang bakal direkrut sekitar 154.000 orang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan bahwa jumlah rekrutmen tersebut didasarkan pada angka pensiun. Dia memastikan jumlah rekrutmen tidak akan melebihi angka pensiun.

 "Nah, sampai tahun ini jumlah PNS yang pensiun 220 orang. Kita sudah sepakat menerapkan zero atau minus growth. Jadi tidak boleh lebih dari jumlah yang pensiun. Nah, yang biasanya minus growth," katanya di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Politikus PAN ini berharap jumlah formasi setidaknya 60-70% dari angka pensiun. Jika didasarkan angka tersebut, formasi yang mungkin dibuka pada kisaran 132.000 sampai 154.000. Dia menambahkan jumlah tersebut di luar formasi tenaga kesehatan dan pendidikan. "(Jumlah tersebut) kecuali guru dan tenaga kesehatan tersendiri. (Itu nanti) formasi khusus karena kita masih kekurangan tenaga pendidikan dan kesehatan," ujarnya.

Meski begitu, Asman mengatakan Kemenpan-RB saat ini terus melakukan kajian jumlah formasi yang tepat. Dia menargetkan agar jumlah formasi dapat segera ditetapkan. "Jadi, nanti secara hitung-hitungan kami tuntaskan sebelum bulan Mei. Kami berharap bulan Mei sudah kami tetapkan, termasuk kebutuhan formasi daerah," paparnya.

Dengan pengumuman formasi pada bulan Mei, Asman mengatakan seleksi CPNS ditargetkan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Pasalnya, sampai saat ini belum semua usulan kebutuhan pegawai masuk. "Setelah pilkada. Tapi yang jelas formasinya sedang kita proses," katanya.

Sebelumnya Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Herman Suryatman mengatakan waktu usulan telah molor dari apa yang ditetapkan. Menurut Herman, seharusnya usulan paling lambat adalah akhir Januari lalu. "Iya sampai dengan sekarang belum semua usulan masuk. Hanya sebagian kecil yang belum usulkan. Tapi, secara nasional kita terus lakukan kajian, termasuk soal kapasitas fiskal," ungkapnya.

Herman menuturkan bahwa instansi yang belum mengusulkan adalah pemerintah daerah (pemda). Dia menilai dukungan sumber daya manusia (SDM) yang berbeda-beda membuat daerah membutuhkan tambahan waktu. "Kan kondisi SDM baik kualitas ataupun kuantitas berbeda-beda. Faktanya belum tuntas semua. Kita tetap lakukan pendalaman," paparnya.

Terlebih usulan kebutuhan CPNS tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Dia mengatakan daerah harus memiliki analisis jabatan dan beban kerja. "Tidak bisa sembarangan. Harus ada landasan usulan yang berupa analisis jabatan dan beban kerja," ujarnya.

Sementara itu, pengamat administrasi publik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suprayogi mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam melakukan rekrutmen CPNS. Terlebih, kemungkinan rekrutmen ini didominasi untuk CPNS di pemerintah daerah. "Pemetaan pegawai harus dilakukan secara komprehensif. Hal ini mengingat ada perubahan di struktur organisasi daerah sebagai dampak lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 18/2016," katanya.

Menurut Yogi, sebagian daerah terutama di luar Jawa belum siap melakukan pemetaan kebutuhan. Hal itu lantaran dalam proses restrukturisasi masih ada yang belum tuntas. "Kemenpan-RB harus melihat dahulu kesiapan diri daerah," katanya.

Selain itu, jika tidak disiapkan secara matang, rekrutmen hanya akan asal-asalan sehingga akan didominasi kembali oleh jabatan-jabatan administratif. Padahal, di daerah banyak kekurangan jabatan pelaksana. "Kompetensinya harus jelas di setiap jabatan. Termasuk jenjang pendidikannya," tuturnya. Tak kalah penting, perlu dipetakan persoalan keuangan negara, serta skema gaji dan tunjangan PNS baru.  (Sindonews)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda