Pemerintah Bakal Subsidi Kendaraan Listrik Tahun Depan
Font: Ukuran: - +
Menko Luhut ungkap pemerintah berencana menyubsidi pembelian kendaraan listrik tahun depan. Besaran subsidi Rp6,5 juta untuk motor listrik. [Foto: REUTERS/STAFF]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investigasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah bencana mensubsidi pembelian kendaraan listrik tahun depan.
Hal tersebut dilakukan demi mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki mobil dan motor listrik. Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.
Skema subsidi serupa juga sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik. "Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (30/11).
Diketahui, Indonesia sendiri memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024.
Sementara itu untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit. Kelompok industri menyebutkan pertumbuhan kendaraan listrik memang meningkat namun volume penjualan masih sangat kecil, pasalnya kendaraan listrik lebih mahal daripada kendaraan fosil.
Selanjutnya » Disisi lain, pemerintah ingin mengembang...