kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pemerintah Kerek Subsidi Energi Rp134 T Karena Harga Minyak Naik

Pemerintah Kerek Subsidi Energi Rp134 T Karena Harga Minyak Naik

Senin, 16 Agustus 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah menaikkan anggaran subsidi energi jadi Rp134 triliun pada 2022 mendatang. Itu dilakukan demi mengimbangi kenaikan harga minyak dunia. Ilustrasi. [Foto: ANTARA/Rosa Panggabean]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mengalokasikan subsidi energi Rp134 triliun pada RAPBN 2022. Angka itu naik 4,3 persen dibandingkan outlook 2021 yang Rp128,5 triliun. Senin (16/08/2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan subsidi energi dilakukan untuk mengikuti pertumbuhan harga minyak global yang turut mempengaruhi Indonesia Crude Price (ICP).

Diketahui untuk tahun ini, pemerintah telah menambah alokasi subsidi energi sebesar 18 persen dari sebelumnya Rp110,5 triliun menjadi Rp128,5 triliun.

Bendahara negara mengatakan pemerintah akan melanjutkan pemberian subsidi solar Rp500 per liter. Selanjutnya, pemerintah akan mengarahkan kebijakan subsidi LPG tabung 3 kilogram (Kg) dan subsidi listrik menjadi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Implementasinya akan dilakukan secara bertahap memperhatikan kesiapan data penerima berbasis DTKS dan kondisi ekonomi sosial masyarakat.

"Pelaksanaan transformasi subsidi energi dilakukan secara bertahap dan hati-hati, karena kita tahu tahun depan masih merupakan tahun pemulihan ekonomi," ujarnya.

Lebih Lanjut Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga akan mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Selain sektor energi, pemerintah juga mempersiapkan subsidi non energi.

Subsidi meliputi, pupuk senilai Rp25,3 triliun, subsidi kewajiban pelayanan publik (PSO) Rp6 triliun, subsidi pajak Rp12,7 triliun, dan subsidi bunga kredit program Rp29 triliun. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda