Selasa, 07 Oktober 2025
Beranda / Berita / Nasional / Pemuda Aceh: Konten Penghinaan Agama di TikTok Sudah Sangat Meresahkan

Pemuda Aceh: Konten Penghinaan Agama di TikTok Sudah Sangat Meresahkan

Selasa, 07 Oktober 2025 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Geubrina Dali Aliantara, seorang pemuda Aceh sekaligus jemaah Gerakan Pemuda Subuh Kota Lhokseumawe. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah pemuda Aceh angkat suara menanggapi viralnya unggahan akun TikTok @tersadarkan5758 milik Putra Muslem Mahmud, warga Aceh yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan mengejek Ka’bah, kiblat umat Islam di Mekkah. Konten-konten yang diunggahnya dianggap sangat provokatif dan menyinggung perasaan umat Islam.

Akun yang menggunakan nama TERSADARKAN itu berisi berbagai video pendek yang berisi sindiran terhadap ajaran Islam, dengan bahasa yang kasar dan melecehkan.

Dalam salah satu video yang kini menyebar luas di berbagai platform, pria tersebut secara terang-terangan mengucapkan kata-kata yang menghina Nabi Muhammad SAW dan menyebut Ka’bah dengan sebutan yang merendahkan.

Aksi itu menimbulkan kemarahan luas, terutama di kalangan masyarakat Aceh yang dikenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.

Geubrina Dali Aliantara, seorang pemuda Aceh sekaligus jemaah Gerakan Pemuda Subuh Kota Lhokseumawe, menyatakan bahwa tindakan seperti yang dilakukan Putra Muslem Mahmud tidak bisa lagi ditoleransi.

Menurutnya, kebebasan beragama memang dijamin, tetapi tidak boleh digunakan untuk menghina atau menyudutkan agama lain.

“Pilihan beragama itu bebas, siapa pun berhak memilih keyakinannya. Tapi jangan sampai menghina dan menyudutkan satu sama lain. Ini sudah di luar batas,” ujar Geubrina kepada wartawan dialeksis.com, Selasa (7/10/2025).

Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Putra telah menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat, terutama bagi umat Islam di Aceh yang merasa agamanya dilecehkan secara terang-terangan di ruang publik digital.

“Ini bentuk keresahan masyarakat. Tidak ada toleransi untuk hal seperti ini. Jangan berlindung di balik kebebasan berekspresi jika yang disampaikan adalah penghinaan terhadap agama,” tambahnya.

Sebagai alumni Pesantren Modern Misbahul Ulum, Geubrina menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama pribadi pelaku, tetapi juga mempermalukan Aceh sebagai daerah dengan julukan Serambi Mekkah.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Kami minta pihak kepolisian bertindak tegas. Jangan biarkan akun seperti itu terus menyebarkan konten yang merusak akidah dan memprovokasi umat. Ini sudah sangat meresahkan warga,” ujarnya.

Geubrina juga meminta masyarakat Aceh tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, langkah terbaik adalah melaporkan secara resmi dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang.

Selain aktif di gerakan dakwah, Geubrina juga merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia menilai, kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang digital kini semakin bebas tanpa batas, sehingga perlu ada pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap konten yang menistakan agama.

“Sebagai kader HMI, saya menilai ini momentum penting bagi kita semua untuk sadar akan bahaya penyalahgunaan media sosial. Jangan biarkan ruang digital menjadi tempat menebar kebencian dan fitnah terhadap agama,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI