DIALEKSIS.COM | Purworejo - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga batas kepemilikan tanah guna mencegah sengketa.
Ia menekankan bahwa setiap pemilik sertifikat tanah wajib memasang tanda batas di lahannya masing-masing.
“Semua yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya,” kata Nusron saat menghadiri pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).
Pencanangan GEMAPATAS 2025 digelar serentak di 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi, sebagai upaya nasional dalam mengurangi konflik pertanahan -- terutama konflik fisik akibat tidak jelasnya batas tanah.
Menteri Nusron menjelaskan, konflik pertanahan kerap kali dipicu oleh dua hal utama, yakni konflik yuridis dan konflik fisik.
“Konflik yuridis itu biasanya karena dokumen ganda, misalnya letter C dobel. Tapi konflik fisik lebih sering karena batas tanah tidak jelas, cuma pakai tanda pohon atau gundukan tanah,” jelasnya.
Dalam program GEMAPATAS, masyarakat didorong untuk memasang patok tanda batas secara swadaya. Patok tersebut bisa terbuat dari kayu, beton, atau besi”yang penting batas tanah ditandai secara fisik dan disepakati bersama.
“Pasang patok ini tidak boleh asal. Harus didiskusikan dulu dengan tetangga kanan kiri, supaya tidak timbul masalah baru,” ujar Nusron.
Diperintahkan Hingga ke Desa
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk menyukseskan program ini.
“Sosialisasi penting, dan pelaksanaannya juga harus maksimal. Para bupati saya minta instruksikan ke seluruh kepala desa untuk bergerak cepat," kata Luthfi.
Ia menargetkan proses pemasangan patok di wilayah Jawa Tengah dapat selesai dalam waktu dekat. Menurutnya, ini langkah penting untuk mencegah tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum bagi warga.
GEMAPATAS 2025 dilaksanakan di berbagai wilayah, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa. Di Jawa Tengah, kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo.
Di Jawa Timur mencakup Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan. Di Jawa Barat meliputi Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Sementara di luar Jawa, pelaksanaan dilakukan di Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti (Riau), Banyuasin dan Kota Pagar Alam (Sumatera Selatan), Ketapang (Kalimantan Barat), Tabalong (Kalimantan Selatan), serta Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Lampri; serta jajaran Forkopimda dari Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.[*]