Beranda / Berita / Nasional / Pendaftaran Pilpres 2019 Dibuka Hari Ini, 4 Agustus

Pendaftaran Pilpres 2019 Dibuka Hari Ini, 4 Agustus

Sabtu, 04 Agustus 2018 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta- Pendaftaran Pilpres 2019 akan dibuka hari ini, Sabtu (4/8). Pendaftaran tersebut akan dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB untuk hari ini hingga Kamis (9/8). Sementara pada hari terakhir, Jumat (10/8), pendaftaran baru ditutup pada pukul 00.00 WIB.


Bagi pasangan capres-cawapres serta tim koalisi parpol yang hendak mendaftar, diharuskan memasuki Kantor KPU melalui Pintu I. Kemudian, mereka akan dipersilakan untuk memeriksa berkas pendaftaran di holding room sembari menunggu tim penerima pendaftaran.


Baru setelah tim pendaftaran memberikan konfirmasi, pasangan capres-cawapres akan diminta menuju ke aula Gedung KPU di lantai II untuk mendaftarkan diri. Setelah itu, pasangan capres-cawapres beserta parpol koalisi dipersilakan menggelar konferensi pers di lokasi yang telah disiapkan oleh KPU.


Konferensi pers tersebut akan dilakukan di depan media center di lantai dasar. Hal yang sama juga berlaku bagi pasangan capres-cawapres yang mendaftarkan diri ke KPU berikutnya.


Jika sudah terdaftar di KPU RI, para pasangan capres-cawares akan lanjut ke tahap pemeriksaan kesehatan. Tahapan ini akan berlangsung pada 5 Agustus hingga 13 Agustus 2018.


Setelah itu, jika tidak ada masalah dalam berkas pendaftaran, pasangan capres-cawapres yang lolos akan ditetapkan secara resmi oleh KPU RI pada 20 September 2018. Dengan demikian, mereka bisa lanjut ke tahap penetapan nomor urut paslon pada 21 September 2018.


Setelah nomor urut ditetapkan, pasangan capres-cawapres yang akan berlaga di Pilpres 2019 bisa mulai mengkampanyekan program-programnya ke masyarakat. Masa kampanye akan dilakukan pada 23 September 2018 hingga 12 April 2019.


Pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif baru akan dilaksanakan pada 17 April 2019 setelah melewati 5 hari masa tenang. Penghitungan suara akan dilakukan di hari yang sama di TPS-TPS di seluruh Indonesia hingga hasil akhirnya ditetapkan pada 25 April hingga 22 Mei 2019.


Pelantikan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota terpilih akan dilakukan sekitar bulan Agustus-Oktober 2019. Sementara pelantikan untuk anggota DPR dan DPD terpilih akan dilakukan pada 1 Oktober 2019 sedangkan untuk presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada 20 Oktober 2019. (kumparan)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda