Pendukung Habib Rizieq Minta Hotman Paris Bela Pemimpinnya
Font: Ukuran: - +
Foto: Instagram @hotmanparisofficial
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Habib Rizieq saat ini berstatus sebagai tersangka atas kasus penghasutan kerumunan. Ia ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Kasus itu menyita perhatian banyak orang. Para pendukung Habib Rizieq pun coba memberikan dukungan hingga meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris.
Hal tersebut diakui Hotman Paris lewat sebuah unggahan di Instagram. Ia menyebut banyak yang memohon dirinya membantu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Menurut Hotman Paris permintaan itu disampaikan oleh beberapa orang. Salah satu contoh permintaan itu ia unggah ke Instagram.
"Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, I will do best for u pak @hotmanParis," tulis salah satu netizen dengan akun @sarina_cut.
Hotman Paris mengaku bukan cuma satu permohonan yang masuk ke dirinya. Di kolom pesan masuk bahkan ia mengatakan ada ratusan permintaan yang sama.
Ia juga mengungkapkan sebenarnya tidak perlu dirinya yang turun tangan membantu Habib Rizieq. Hotman Paris menilai ada banyak pengacara hebat di Indonesia.
"Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??" tulis Hotman Paris.
Terlebih, saat ini Habib Rizieq juga sudah menggandeng pengacara Aziz Yanuar. Ia bahkan sudah punya rencana upaya membantu kliennya dengan segera mengajukan praperadilan atas status tersangka Habib Rizieq.
"Rencana praperadilan habib hari Senin," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar melalui pesan singkat, Minggu (13/12/2020).
"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkapnya.
Aziz berharap praperadilan ini dapat mengeluarkan Habib Rizieq dari segala ancaman pidana.
"Praperadilan soal penetapan tersangka, penahanan, dan penangkapan. Supaya habib bisa keluar," tuturnya.
Selain mengajukan upaya praperadilan, Habib Rizieq atau HRS akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Upaya permohonan penangguhan," sebutnya [Detik.com].