Peneliti LIPI Kritik Lembaga Survei Yang Jual "Kecap"
Font: Ukuran: - +
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro (Foto: netralnews)
DIALEKSIS.COM | Jakarta– Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menyesalkan banyaknya lembaga survei yang menyesatkan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan. dirinya menyindir presentasi sejumlah lembaga survei soal tingkat kepuasan masyarakat terhadap di tiga tahun Pemerintahan Jokowi-JK belakangan ini.
Menurutnya, secara prinsip, sebuah penelitian yang hasilnya salah masih dapat ditoleransi. Hanya saja, ia tidak dapat menerima jika lembaga survei memaparkan hasil yang merupakan sebuah kebohongan.
"Prinsipnya kami di LIPI itu kan boleh salah, tapi tidak boleh bohong. Kita meminta lembaga survei juga seperti itu, analisisinya atau mungkin margin of error-nya ternyata salah, tapi tidak boleh bohong," sindirnya disela-sela pemaparan hasil survei Polmark di Jakarta, Minggu (22/10) sebagaimana dilansir aktual.com.
sebelumnya sejumlah lembaga survei telah memaparkan hasil surveinya terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah dalam 2 bulan terkahir. Dua lembaga survei, yakni CSIS dan Indikator Politik Indonesia, menyebut tingkat kepuasan masyarakat terhadap Pemerintahan Jokowi-JK mencapai 68,3%. Sedangkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah versi Polmark mencapai 67,5%.
Bagi Zuhro, akan sangat paradoks jika dalam sebuah era keterbukaan saat ini, terdapat beberapa pihak yang justru memanipulasi fakta dan realitas yang terjadi di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus mengingat salah satu tujuan negara sebagaimana disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan bangsa. Zuhro pun mempertanyakan hasil survei yang disebutnya tidak nyambung dengan realitas yang ada. Padahal hasil survei tersebut harus dipertanggung jawabkan langsung oleh lembaga survei yang bersangkutan.
"Apa pun yang disampaikan kepada publik harus memiliki public accountability. Ini sistem demokrasi, jadi tidak boleh kesewenang-wenangan dari lembaga survei untuk mengibuli atau melakukan kebohongan publik kepada masyarakat," pungkasnya. (aktual.com)