Polri Jemput 34 WNI Yang Jadi Korban Online Scam di Kamboja
Senin, 12 Desember 2022 09:30 WIB
Font: Ukuran: - +
[Foto: Dok Pribadi]
Kedutaan Besar RI di Phnom Penh menerima laporan tersebut pada 8 Desember. Ketika dibebaskan, ke 34 WNI itu menjalani sejumlah wawancara di kantor kepolisian Poipet sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Proses ini diperkirakan memakan waktu satu pekan. Mereka kemudian akan diserahkan ke KBRI Phnom Penh untuk proses pemulangan.
Judha mengingatkan bahwa jumlah WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat belakangan ini.
"Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun, kasus baru masih terus bermunculan," tutur Judha. (CNN Indonesia)
Halaman: 1 2
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
Komentar Anda