Presiden Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 29 April, 4-6 Mei 2022
Font: Ukuran: - +
Reporter : Biyu
Presiden Joko Widodo. [Foto: Biyu/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H di Istana Bogor, Rabu (6/4/2022) yang juga disiarkan melalui kanal Youtube sekretariat Presiden.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
"Dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4 Mei, 5 Mei dan 6 Mei 2022," ucapnya.
Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Jokowi mengatakan, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi. Namun, Presiden mengingatkan pandemi belum usai.
"Kita harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi vaksin booster dan harus tetap menjalankan protokol kesheatan secara disiplin," tegasnya. [BY]