DIALEKSIS.COM | Samarinda - Manajemen PT Marinda Utamakarya Subur secara resmi membantah informasi palsu (hoaks) yang beredar di sejumlah platform media online terkait proyek Penggantian Jembatan Krueng Woyla di Aceh Barat.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Sabtu (28/12/2025), perusahaan menegaskan bahwa PT Marinda Utamakarya Subur merupakan pemenang sah pekerjaan Penggantian Jembatan Krueng Woyla. Penetapan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Manajemen juga menepis tudingan adanya pengalihan pekerjaan kepada pihak lain. Mereka menegaskan bahwa PT Marinda Utamakarya Subur tidak pernah melakukan pengalihan pekerjaan, baik sebagian maupun keseluruhan, dalam kondisi apa pun.
Terkait beredarnya surat dalam bentuk file PDF yang dimuat oleh media online Wartanad.id dan Mitra Polri, perusahaan menyatakan bahwa dokumen tersebut adalah palsu. Selain itu, pemberitaan yang menyudutkan perusahaan dinilai dimuat tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak PT Marinda Utamakarya Subur, sehingga berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan.
Menurut manajemen, penyebaran berita hoaks di berbagai media online tersebut dapat menghambat pembangunan serta mengganggu proses pekerjaan Penggantian Jembatan Woyla. Padahal, proyek tersebut dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat Aceh Barat Selatan dan saat ini sedang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh.
PT Marinda Utamakarya Subur juga mengimbau pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat peredaran surat palsu tersebut untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat,” ujar Humas PT Marinda Utamakarya Subur, Hendra Pippo Saputra. [*]