Puluhan Polisi Amankan Sidang Lanjutan Hoax Ratna Sarumpaet
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Puluhan personel polisi dikerahkan untuk mengamankan sidang kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet, hari ini, Rabu (6/3). Sidang Ratna dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Prayitno mengatakan pihaknya mengerahkan 42 personel dari Polsek dan Polres setempat.
"Sementara kita 42 (personel), polres dan polsek," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Prayitno di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, seperti dikutip dari detik.com, Rabu (6/3).
Guna mengantisipasi berbagai potensi yang dapat mengganggu jalannya sidang, puluhan polisi itu disebar di beberapa titik.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet didakwa membuat kegaduhan lewat hoax tentang penganiayaan yang dialaminya. Untuk meyakinkan ceritanya, Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat sosmed
termasuk mengirimkan gambar wajahnya yang lebam dan bengkak.
Peristiwa yang sempat membuat geger jagat politik nasional itu, belakangan terungkap lewat pengakuannya sendiri bahwa wajah lebam dan bengkak yang dialaminya merupakan efek operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng.
Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.