Rabu, 24 Juni 2026
Beranda / Berita / Nasional / Putra Aceh Arman Fauzi Bawa Misi Penguatan Keterbukaan Informasi Nasional dalam Seleksi KIP

Putra Aceh Arman Fauzi Bawa Misi Penguatan Keterbukaan Informasi Nasional dalam Seleksi KIP

Rabu, 24 Juni 2026 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Putra terbaik Aceh, Arman Fauzi, SH, mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 yang digelar Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026). [Foto: Tangkapan layar TV Parlemen]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Putra terbaik Aceh, Arman Fauzi, SH, mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 yang digelar Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Kehadiran Arman dalam tahapan seleksi tingkat nasional tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Aceh. Di tengah persaingan ketat calon-calon terbaik dari berbagai daerah di Indonesia, Arman tampil membawa gagasan besar tentang penguatan keterbukaan informasi publik sebagai fondasi demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Dalam pemaparannya di hadapan anggota Komisi I DPR RI, Arman mengusung visi "Penguatan Keterbukaan Informasi Guna Terwujudnya Demokrasi Prosedural dan Substansial."

Menurut Arman, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif badan publik, melainkan instrumen penting untuk memperkuat demokrasi, menjamin hak asasi warga negara, serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga negara.

"Komisi Informasi harus menjadi institusi yang mampu memperkokoh persatuan bangsa, mengawal demokrasi, serta menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berkualitas," ujar Arman dalam presentasinya.

Ia menilai tantangan keterbukaan informasi saat ini semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi digital dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat, mudah, dan akurat.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Indonesia menunjukkan tren peningkatan hingga tahun 2024. Namun pada 2025 terjadi penurunan yang menjadi perhatian bersama. Sementara itu, Indeks Demokrasi Indonesia masih berada pada level yang relatif stabil.

Menurut Arman, kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah-langkah strategis agar keterbukaan informasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk mewujudkan visi tersebut, Arman menawarkan lima misi utama.

Pertama, menguatkan harmonisasi regulasi yang mendukung ekosistem keterbukaan informasi publik.

Kedua, meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam keterbukaan informasi melalui pendekatan meaningful participation atau partisipasi yang bermakna.

Ketiga, memperkuat koordinasi dengan badan publik agar layanan informasi semakin inklusif dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

Keempat, meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa informasi yang cepat, sederhana, dan berkeadilan.

Kelima, mempererat koordinasi kelembagaan antara Komisi Informasi Pusat dengan Komisi Informasi Provinsi maupun Komisi Informasi Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Arman menjelaskan, salah satu fokus utama yang ingin ia dorong adalah transformasi digital dalam pelayanan informasi publik.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus mampu menghadirkan layanan informasi yang lebih transparan, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.

"Kita perlu memperkuat konsep open government melalui portal data yang terintegrasi, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan akses informasi yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat," katanya.

Selain transformasi digital, Arman juga menekankan pentingnya pendidikan dan literasi keterbukaan informasi.

Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami hak mereka untuk memperoleh informasi publik sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Karena itu, sosialisasi masif mengenai hak atas informasi harus menjadi agenda prioritas Komisi Informasi ke depan.

"Literasi informasi publik harus diperkuat. Masyarakat perlu mengetahui hak-haknya agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan dan pengawasan kebijakan publik," ujarnya.

Arman juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat sipil, akademisi, media massa hingga komunitas digital dalam mendorong budaya transparansi di Indonesia.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak bisa dijalankan oleh Komisi Informasi semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa.

Tak kalah penting, ia menekankan perlunya penguatan hubungan antara Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Daerah agar pelaksanaan keterbukaan informasi berjalan seragam dan efektif hingga ke tingkat daerah.

"Kita ingin ada sinergi yang kuat antara pusat dan daerah sehingga standar pelayanan informasi publik dapat berjalan optimal di seluruh Indonesia," katanya.

Arman optimistis keterbukaan informasi yang semakin kuat akan berdampak langsung pada kualitas demokrasi nasional.

Ia percaya masyarakat yang memperoleh akses informasi yang baik akan lebih aktif mengawasi jalannya pemerintahan, berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan, serta ikut menjaga akuntabilitas penyelenggara negara.

"Pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan hanya tentang membuka data, tetapi bagaimana informasi itu mampu memperkuat demokrasi, meningkatkan partisipasi publik, dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," tutup Arman.

Uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi I DPR RI tersebut merupakan bagian dari proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 yang diajukan Presiden RI kepada DPR. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes