DIALEKSIS.COM | Aceh - Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Aceh mengecam keras ancaman yang dilontarkan oleh Hercules terhadap tokoh nasional, Amien Rais. Sikap ini ditegaskan sebagai bentuk pembelaan terhadap martabat tokoh bangsa sekaligus pengingat bahwa supremasi hukum tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan kelompok tertentu.
Wakil Ketua PW Muhammadiyah Aceh, Nasrul Zaman, menilai ancaman bernuansa kriminal tidak hanya mencederai ruang demokrasi, tetapi juga menunjukkan kemunduran dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.
Nasrul menegaskan, sosok Amien Rais bukanlah figur yang mudah goyah oleh intimidasi. Ia menyebut perjalanan panjang mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu telah ditempa oleh berbagai tekanan, bahkan dalam situasi yang jauh lebih berat dari sekadar ancaman verbal.
“Pak Amien sudah melewati berbagai bentuk ancaman dalam hidupnya. Mulai dari intimidasi fisik, tekanan terhadap keluarga, hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa. Itu semua sudah menjadi bagian dari perjalanan beliau,” ujar Nasrul.
Menurutnya, pengalaman tersebut justru membentuk keteguhan sikap Amien Rais sebagai tokoh yang matang menghadapi tekanan, baik dalam konteks politik maupun sosial.
PW Muhammadiyah Aceh juga menyoroti masih maraknya praktik ancam-mengancam yang dianggap mencerminkan budaya “main hakim sendiri”. Nasrul menegaskan, praktik semacam itu tidak lagi relevan di negara yang menjunjung tinggi hukum.
“Ini bukan zamannya lagi premanisme. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang diatur oleh kekuatan atau intimidasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tekanan atau ancaman personal.
Sebagai langkah konkret, PW Muhammadiyah Aceh meminta Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk segera mengambil sikap tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi.
Nasrul menekankan beberapa poin penting, di antaranya perlunya peringatan tegas kepada Hercules agar tidak bertindak seolah berada di atas hukum, serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik premanisme dalam kehidupan publik.
Selain itu, ia juga meminta aparat kepolisian memberikan jaminan perlindungan terhadap tokoh-tokoh bangsa dari segala bentuk intimidasi.
“Saya berharap Kapolri segera mengingatkan pihak terkait. Jangan sampai ada yang merasa dirinya hukum. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa di tengah dinamika politik dan sosial, supremasi hukum tetap harus menjadi fondasi utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan di Indonesia.