Rapat Bersama Komisi Hukum DPR, Kapolri Laporkan Capaian Kinerja Polri
Font: Ukuran: - +
Kapolri Jenderal Idham Azis menyanyi berduet bersama Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said atau Pasha, di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Jumat, 15 November 2019. Idham menunjukkan kebolehannya bernyanyi bersama mantan vokalis Ungu itu. ANTARA
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Polri menggelar rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara II, DPR-MPR Senayan, Jakarta Selatan pada pagi ini, 20 November 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis menuturkan dalam rapat tersebut pihaknya memaparkan laporan capaian kinerja Polri sejak 2014.
"Di 2018 ini, kami memperoleh nilai AKIP yakni 74,08 atau kategori BB, nilai RB Polri 75,18 dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar dia.
Untuk isu terorisme, Idham mengatakan pihaknya telah menangkap 74 terduga teroris usai kejadian bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Sementara di sepanjang 2019 sendiri, Polri telah menangkap 275 terduga teroris.
"Dua orang sudah vonis, 42 orang sudah dalam proses sidang, 220 orang dalam proses penyidikan, dan delapan orang meninggal dunia," kata Idham.
Lalu untuk penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, Idham mengklaim pihaknya telah bekerja maksimal untuk mengusut kasus tersebut. Ia pun memaparkan hal-hal yang sudah institusinya lakukan.
"Kami sudah memeriksa 73 saksi, memeriksa dan menganalisa 38 rekaman kamera pengawas, memeriksa 114 toko kimia di sekitar rumah saudara Novel, dan yang lainnya," ujar Idham. (Im/tempo)