kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Relawan Jokpro: Dia Wajib Berbicara Itu

Relawan Jokpro: Dia Wajib Berbicara Itu

Sabtu, 19 Juni 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Sumber : Dok. cnnindonesia.com

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penasihat Relawan Joko Widodo-Prabowo Subianto (Jokpro) 2024, M. Qodari mengatakan Presiden Jokowi sudah seharusnya menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, hal itu sesuai peraturan yang berlaku saat ini terkait masa jabatan dua periode.

"Dia wajib berbicara seperti itu karena UUD 1945 mengatakan demikian," kata Qodari di Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabowo, Jakarta, Sabtu (19/6).

Meski demikian, Qodari menegaskan pihaknya juga memiliki hak yang sama untuk menyampaikan aspirasinya mengusung Jokowi tiga periode.

Terlebih, Undang-undang Dasar 1945 juga memiliki peluang untuk diamandemen terkait masa jabatan presiden. Amandemen UUD 1945, kata dia, bukanlah barang haram untuk dilakukan di Indonesia.

"Bahkan dalam konstitusi kita diatur cara dan jalannya. Jangankan tiga periode, mohon maaf sekarang ini beberapa tahun ini ada kelompok-kelompok masyarakat yang meminta agar UUD 45 kembali kepada bentuk aslinya," kata dia.

Melihat hal itu, Qodari mengatakan pihaknya tak takut untuk menyampaikan aspirasi penambahan masa jabatan presiden. Ia juga menegaskan pihaknya hanya sekadar meminta penambahan masa jabatan menjadi tiga periode.

"Jadi kita tidak takut, karena kita cuma minta tiga periode. Dan kita bukan presiden tanpa batas, cuma tiga periode saja," kata dia.

Selain itu, Qodari juga menyerahkan sepenuhnya aspirasi masyarakat untuk penambahan masa jabatan presiden Indonesia ini ke pihak MPR. Ia pun meyakini sudah banyak elemen masyarakat lainnya yang memiliki aspirasi yang sama dengan Jokpro.

"Itu wilayahnya ada di MPR. Tolong tanyakan kepada parlemen, tanya pada Ketua MPR, tanya kepada ketua partai-partai, tanya pada Ketua DPD," kata dia.

Presiden Joko Widodo sudah menegaskan sebanyak dua kali bahwa dirinya enggan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman bahkan mengingatkan kembali ke publik bahwa Jokowi sempat dua kali mengeluarkan pernyataan untuk menolak penambahan masa jabatan presiden.

(rzr/pmg)

Sumber : cnnindonesia.com
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda