kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Resmi, Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Desember 2020

Resmi, Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Desember 2020

Selasa, 01 Desember 2020 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi. [Foto: CNBC Indonesia/Tri Susilo]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi. Ada 3 hari yang dipangkas.

"Tapi tetap akan ada dua libur yakni Libur Natal dan Libur Tahun Baru. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri," kata Muhadjir, Selasa (1/12/2020).

"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari. Yaitu 28, 29, 30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani 3 menteri," kata Muhadjir.

Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru 2020:

24 Desember 2020 (Kamis) : Libur Cuti Bersama Natal

25 Desember 2020 (Jumat) : Libur Natal

28 Desember 2020 (Senin) : Masuk

29 Desember 2020 (Selasa) : Masuk

30 Desember 2020 (Rabu) : Masuk

31 Desember 2020 (Kamis) : Libur Pengganti Idul Fitri 2020

1 Januari 2021 (Jumat) : Libur Tahun Baru 2021. (CNBC Ind)

Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda