kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Respons KPK Soal Rencana Endar Lapor kepada Kapolri

Respons KPK Soal Rencana Endar Lapor kepada Kapolri

Minggu, 09 Juli 2023 23:55 WIB

Font: Ukuran: - +

Brigjen Endar Priantoro.


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana Brigjen Endar Priantoro yang akan melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Endar berencana lapor karena mengeklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.

"Kami tegaskan tidak ada yang dibebastugaskan. Tapi dibebaskan dari tugas sehari-hari sebagaimana pejabat struktural KPK lainnya yang sedang mengikuti jenjang pendidikan apapun termasuk Lemhanas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi Medcom.id, Minggu (9/7/2023). 

Endar saat ini harus menjalani pendidikan di Lemhannas sampai Oktober 2023. Kerjaan Endar diurus oleh pelaksana harian (Plh) Direktur Penyelidikan KPK Ronald Worotikan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan tidak hanya Endar yang ditugaskan menjalani pendidikan di Lemhanas. Namun, dia tidak memerinci pejabat yang bakal kuliah bareng jenderal satu itu.

"Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP (Endar Priantoro) mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari. Sama dengan peserta Lemhannas lainnya yang berasal dari KPK," ucap Firli, Kamis, 6 Juli 2023. 

Lebih lanjut, Firli menjelaskan pengembalian Endar ke KPK tidak ada yang salah. Dia diharap menjalankan tugasnya dengan baik. 

"Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawaban di dunia dan akhirat," ujar Firli.

 
Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda