kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Rohingya dari Aceh Berada di Pekanbaru Didata Kemenkumham Riau

Rohingya dari Aceh Berada di Pekanbaru Didata Kemenkumham Riau

Sabtu, 08 April 2023 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi logo. Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Nasional - Kanwil Kemengkumham Riau melalui Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru melakukan pemeriksaan dan pendataan 191 pengungsi Rohingya yang baru datang ke Pekanbaru dari lokasi penampungan mereka di Banda Aceh.

"Penyerahan sebanyak 191 orang Pengungsi Rohingya itu tercatat diantaranya satu keluarga yang berjumlah tiga orang saat ini masih berada di RSUD Dr. R.M. Pratomo Bagansiapiapi, karena Yasmin Bibi akan melahirkan saat sedang perjalanan menuju Kota Pekanbaru," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat, 7 April 2023.

Ia mengatakan, pemeriksaan dan pendataan yang dilakukan antara lain pemeriksaan dokumen perjalanan, identitas pengungsi, serta status keimigrasian mereka.

Seluruh pengungsi disebar ke tujuh tempat penampungan (community house/CH) yang ada di Kota Pekanbaru dengan rincian pada Wisma Indah ada 11 orang, di Rumah Tasqya sebanyak 41 orang (tiga orang masih di RSUD Dr. RM Pratomo Bagansiapiapi), Kost Nevada sebanyak 61 orang, dan di Wisma Orchid ditempatkan sebanyak 13 orang.

"Untuk penempatan di Hotel Satria ada tiga orang, di wisma Fanel ada 29 orang, dan Siak Resort sejumlah 33 orang. Secara keseluruhan proses serah terima dan penempatan 191 orang pengungsi Rohingya itu berjalan dengan aman, lancar dan terkendali," katanya.

Walaupun penempatan mereka berjalan aman, lancar, dan terkendali, tetapi terhadap pengungsi Rohingya tersebut akan tetap dilakukan pengawasan. Masing-masing tempat community house itu, sudah ditempatkan personel TNI-Polri, IOM dan Kesbangpol.

Ia menjelaskan dengan tambahan 191 pengungsi Rohingya yang baru datang itu, maka total pengungsi Rohingya di Pekanbaru sudah 982 orang. "Para pencari suaka ini sementara waktu ditempatkan di Pekanbaru, dan menunggu diberangkatkan ke negara ketiga apabila nanti disetujui," kata Jahari. [tempo]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda