Menurut pengacara Kamal Farza, sudah lazim bioskop-bioskop menayangkan iklan sebelum film dimainkan. Hal ini merupakan sesuatu yang lazim dalam dunia bisnis. "Apa salahnya pula bila pemerintah dalam hal ini Kemeninfokom memanfaatkan space itu untuk sosialisasi programnya sebagai bagian dari tanggungjawab publik pemerintah," imbuh Kamal.
TPJ menilai, pernyataan Sandiaga itu seperti menambal di kain yang tidak koyak, tidak perlu dan patut serta tidak subtantive, hanya membuang energy bangsa. Apalagi kegiiatan penayangan iklan tersebut tidak melanggar hukum dan aturan serta bersifat edukatif dan informatif. "Pernyataan Sandi tidak ada sedikit pun manfaat untuk bangsa," papar Kamal.
Pernyataan Sandiaga Uno menurut TPJ, juga terkesan membela usulan yang salah dari rekan separtainya Fadli Zon yang meminta untuk menghentikan penanyangan informasi publik tentang pembangunan bendungan di Bioskop."Jadi keduanya terkesan asal bunyi," ujarnya.
Tim Pembela Jokowi menghimbau, agar keduanya agar rajin-rajin membaca buku dan peka terhadap perkembangan situasi terkini yang terjadi di Indonesia. "Rileks sedikit dan sempatkan diri membaca, sehingga ketika mengeluarkan pernyataan lebih bermutu dan tidak terkesan asal bunyi," imbaunya. (j)