kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Sekjen Kemendagri: Percepat Reformasi Birokrasi di Tingkat Kabupaten atau Kota

Sekjen Kemendagri: Percepat Reformasi Birokrasi di Tingkat Kabupaten atau Kota

Rabu, 09 Juni 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori [Dok. Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengatakan, target capaian Reformasi Birokrasi (RB) pada tingkat provinsi tidak mengalami kendala. Namun, berbeda halnya dengan capaian Reformasi Birokrasi di tingkat kabupaten/kota. Meskipun telah memenuhi target capaian indeks Reformasi Birokrasi secara nasional, masih terdapat kabupaten/kota yang mendapatkan nilai CC, C dan D. Bahkan, sebanyak 115 kabupaten/kota belum melaksanakan Reformasi Birokrasi.

“Perlu diperhatikan lagi untuk pembinaan percepatan Reformasi Birokrasi pada tingkat kabupaten/kota, masih terdapat 115 kabupaten/kota yang belum melaksanakan Reformasi Birokrasi,’’ ujar Hudori dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Jakarta, Rabu, (9/6/2021). 

Hudori mengatakan, Indeks Reformasi Birokrasi pada tingkat provinsi pada tahun 2020 telah melampaui target. Terdapat 27 provinsi atau 79,41% dari total seluruh provinsi di Indonesia yang mendapatkan nilai indeks Reformasi Birokrasi “B” ke atas. Sisanya, masih mendapatkan nilai CC. 

Sedangkan untuk kabupaten/kota, terdapat sebanyak 124 kabupaten/kota atau 31,08% dari total keseluruhan yang memperoleh hasil capaian Indeks Reformasi Birokrasi pada tahun 2020 dengan nilai “B” ke atas. 

Hudori pun menekankan sejumlah hal yang menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Pertama, kata Hudori, dibutuhkan komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran pemerintah daerah. Kedua, perlu adanya agenda kerja dan action plan sebagai pedoman reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. 

Ketiga, sambung Hudori, diperlukan strategi untuk implementasi reformasi birokrasi yang melibatkan seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah. Keempat, Hudori meminta agar pemerintah daerah melaksanakan monitoring, evaluasi dan supervisi pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. 

Untuk itu, melalui acara tersebut, Hudori berharap akan hadirnya progres nyata dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah. “Semoga acara ini mampu memberikan semangat dan kemajuan berarti sesuai pencapaian target indeks reformasi birokrasi yang diharapkan sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2020 -2024,” kata Hudori. 


Pusat Penerangan

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda