kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Sekjen PISPI Ungkap Penyebab Kelangkaan Migor di Indonesia

Sekjen PISPI Ungkap Penyebab Kelangkaan Migor di Indonesia

Jum`at, 18 Februari 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fatur

Sekjen BPP Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), Kamhar Lakumani.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kelangkaan Minyak Goreng saat ini masih terjadi diseluruh Indonesia yang membuat masyarakat menjadi panic buying. Alhasil ketersediaan Minyak Goreng di ritel modern dan pasar tradisional kerap kososng akibat panic buying sehingga menyebabkan kelangkaan.

Banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah saat ini. Untuk di Aceh sendiri masyarakat beberapa waktu lalu hampir seluruh Kab/Kota di Aceh terjadi antrian panjang hanya untuk mendapatkan Migor.

Sekretaris Jenderal BPP Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), Kamhar Lakumani mengatakan, kelangkaan Migor ini terjadi karena pemerintah belum mampu mengendalikan para pelaku usaha dari sisi produksi.

“Sehingga, ketika pemerintah mengatakan tentang koreksi harga itu hanya sekedar angka diatas kertas saja,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Jumat (18/2/2022).

Padahal, kata Kamhar, di lapangan sedang terjadi kelangkaan Migor dan terjadi di seluruh Indonesia. Sementara itu, harga Crude Palm Oil (CPO) sedang dalam posisi bagus.

Namun dalam hal ini, Kamhar mengatakan pemerintah tidak mampu mengantisipasinya. Padahal harga secara Internasional sedang bagus-bagusnya.

“Seharusnya ketika sedang bagus seperti ini, pemerintah bisa mengontrol untuk kebutuhan dalam negeri tetap tersedia,” ujarnya.

Menurutnya, kelangkaan ini bukan terjadi karena langkanya bahan baku. Namun, persoalan kelangkaan ini ada di sisi distribusinya.

“Jadi ini permasalahannya di sisi distribusi, pemenuhannya itu lebih kepada kebutuhan pasar internasional, dan ini lebih kepada persoalan harga,” sebutnya.

Di Indonesia sendiri, kata Kamhar, produsen Migor ini tidak banyak. Dalam hal ini pemerintah, seharusnya bisa berkoordinasi lebih lanjut untuk pemenuhan kebutuhan Migor dalam negeri.

“Pemerintah harus bisa mampu mengkoordinir harga yang telah ditetapkan dengan produsen Migor yang ada di Indonesia. Jika pemerintah mampu melakukan hal tersebut, maka kelangkaan yang terjadi saat ini bisa teratasi, dan ini harus bergerak dengan cepat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Kamhar, pemerintah harus memanggil seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan guna duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin. [ftr]


Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda