kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Seleksi Guru PPPK, Kemendikbud Dampingi Daerah Segera Input Data

Seleksi Guru PPPK, Kemendikbud Dampingi Daerah Segera Input Data

Minggu, 06 Desember 2020 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. [Dok. JPNN]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kemendikbud terus melakukan pendampingan kepada daerah agar bisa segera memasukkan data guru yang akan mengikuti seleksi menjadi guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun depan.

Sesdirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan dengan mengundang seluruh dinas pendidikan dan badan kepegawaian daerah (BKD).

"Kami mendampingi mereka untuk mendaftarkan guru-gurunya sesuai dengan kuota yang ada," katanya pada diskusi Peluang dan Tantangan Guru Honorer di Indonesia melalui Youtube Asosiasi Guru Sejarah Indonesia, Minggu (6/12/2020).

Nunuk menjelaskan, sampai saat ini jumlah guru yang sudah didaftarkan daerah di formasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih belum mencapai target. Yakni jumlahnya itu kurang lebih 200.000 guru. Sedangkan masa pendaftaran guru yang bisa ikut seleksi, katanya, adalah hanya sampai akhir tahun ini saja.

Oleh karena itu, jelasnya, Ditjen GTK Kemendikbud pun terus melakukan pertemuan dengan seluruh dinas pendidikan dan BKD diseluruh Indonesia. "Semoga nanti setelah dilakukan kegiatan (pendampingan) itu BKD dan dinas pendidikan bersegera untuk mendaftarkan guru-gurunya," ujar Nunuk.

Dia mengatakan, bisa tidaknya para guru honorer mengikuti seleksi PPPK tahun depan adalah tergantung dan proses input data guru yang dilakukan BKD. Jika sampai 31 Desember ini tidak diinput maka guru yang sudah menunggu lama kesempatan menjadi PPPK pun tidak bisa ikut.

Nunuk menuturkan, proses input data ini memang terbilang rumit. Oleh karena itu pihaknya pun melakukan pendampingan agar daerah bisa mencocokkan data antara data yang ada di Kemendikbud dengan data yang ada di BKN. "Karena semua ini adalah e-formasi sehingga data harus match antara Kemendikbud dengan data di BKN," jelasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda