kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Soal Minyak Goreng, PKS Usulkan Pansus Hak Angket

Soal Minyak Goreng, PKS Usulkan Pansus Hak Angket

Jum`at, 18 Maret 2022 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Jazuli Juwaini (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)


DIALEKSIS.COM | Nasional - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan fraksinya mengusulkan DPR untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia.

"Fraksi PKS DPR RI mengusulkan dibentuk Hak Angket DPR terkait persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Insya Allah surat usulan ini akan segera dikirimkan kepada Pimpinan DPR RI," kata Jazuli dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Jazuli menilai kasus kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, masalah ini menimbulkan korban jiwa setelah sejumlah masyarakat dikabarkan meninggal saat antre mendapatkan minyak.

Menurut dia, negara harus hadir dalam menyelesaikan persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng sehingga pemerintah tidak boleh kalah dan menyerah mengatasi persoalan tersebut.

"Pemerintah tidak boleh menyerah mengatasi persoalan ini. Karena itu Fraksi PKS menempuh jalur konstitusi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan mengusulkan hak angket dan dibentuknya panitia khusus (pansus)," ujarnya.

Jazuli menilai pembentukan Pansus Hak Angket Minyak Goreng diperlukan untuk mengungkap secara transparan kasus kelangkaan dan mahalnya harga di pasaran. Apalagi pemerintah sebelumnya mengklaim bahwa stok satu dari sembilan bahan pokok ini aman.

Menurut dia, Fraksi PKS ingin mengurai persoalan tersebut karena tidak cukup hanya dengan pernyataan kasus kelangkaan minyak goreng disebabkan adanya mafia.

"Kami mengajak fraksi-fraksi lain untuk bersama-sama dengan Fraksi PKS bergabung mengusulkan hak angket dan membentuk pansus," kata Jazuli.

Sebelumnya kritikan terhadap pemerintah dalam penanganan masalah kelangkaan minyak goreng juga dilayangkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia mengkritik kebijakan pemerintah yang mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap minyak goreng kemasan.

Politikus Partai Gerindra itu menyatakan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berpihak kepada pengusaha. Sejak pemerintah mencabut HET, minyak goreng kemasan yang sebelumnya langka memang sudah mulai terlihat di pasaran. Akan tetapi harganya melambung cukup tinggi. Jika sebelumnya harga dipatok Rp 14 ribu per liter, kini harganya bisa mencapai Rp 25-30 ribu per liter [tempo.co].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda