kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Sore ini, Istana Terima Perwakilan FORKONAS PDOB

Sore ini, Istana Terima Perwakilan FORKONAS PDOB

Rabu, 26 September 2018 12:49 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rabu (26/09) sore hari ini, sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan pejuang CDOB yang tergabung dalam FORKONAS PDOB Seluruh Indonesia dijadwalkan audiensi dengan pihak Istana Presiden dalam rangka menyikapi tuntutan ribuan pejuang pemekaran dari 173 CDOB se-Indonesia yang melancarkan aksi Senin (24/09).

"Benar, hasil pressur lewat aksi massa Senin kemarin bersama teman-teman pejuang CDOB di depan Istana, Alhamdulillah mulai menunjukkan titik terang. FORKONAS PDOB secara kelembagaan diterima audiensi dengan pihak Istana. Perwakilan delegasi akan diterima oleh Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jend (Purn) Moeldoko di kantor KSP pukul 15.00 wib petang ini," jelas Aduwina Pakeh.

Delegasi berjumlah 15 orang yang terdiri dari unsur pimpinan Komite I DPD RI, Pengurus inti FORKONAS PDOB meliputi Ketum, jajaran Sekretaris dan penggerak aksi massa dan para koordinator di masing-masing wilayah pemekaran. 

Para delegasi tersebut adalah Benny Rhamdany (pimpinan DPD), H. Sehan Salim Lanjar (Ketum), Majedi Efendi (Korlap), Aduwina Pakeh (Korwil Sumatera), Hj. Afra Rahman (Wabendum), HM Dahlan Sulaiman (Bendum), Sigar Silitonga (Tuahar), Maikel Werbete (Korwil Papua), Cristina Solomita Lomon (Wasekum), Denny Mokodompit (Korwil Sulawesi), Lumbis (Korwil Kalimantan), Sainal Porota (Wakorlap), Abd. Azis Tagolo (Wasekum), Munawar (Danlap), M. Sobar (Korwil Jawa)

"Tuntutan kita masih sama, yaitu cabut moratorium pemekaran, sahkan 2 RPP menjadi PP yaitu PP Detada & Desertada yang merupakan amanah UU 23/2014," lanjut Aduwina, yang dipercaya FORKONAS mengkoordinir CDOB dalam wilayah Sumatera. 

Aduwina melanjutkan tujuan Audiensi ini untuk menyampaikan secara langsung tuntutan pejuang CDOB se-Indonesia agar pemerintah segera membuka keran pemekaran lewat penandatangan dua PP turunan UU 23/2014 yang bakal menjadi rujukan dalam penataan daerah di Indonesia. Khusus Wilayah Sumatra, kita memiliki lebih dari 30 CDOB dari 8 Provinsi. Paling banyak dari Aceh, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.

"Ini suatu dampak positif dari gerakan yang dibangun oleh FORKONAS PDOB, meskipun belum maksimal. Kita berharap nantinya Presiden dapat memberikan respon terkait masalah DOB, sehingga nasib ratusan daerah CDOB yang telah memenuhi persyaratan menjadi DOB segera terealisasi. Intinya 2 PP itu harus segera di tandatangani Presiden," ungkapnya.

Aduwina yang juga Dosen Ilmu Administrasi Negara Universitas Teuku Umar menegaskan bahwa  perjuangan pemekaran daerah bukan digulirkan menjelang tahun pemilu. Akan tetapi isu ini sudah ada sejak lama, bahkan ada CDOB yang berjuang belasan tahun untuk mekar. Bedanya, sejak tahun 2016 perjuangan mendobrak kebijakan pemerintah terkait moratorium pemekaran dilakukan secara bersma-sama lewat FORKONAS. Dimana 173 CDOB sepakat berjuang bersama, bukan sendiri-sendiri. Namun demikian masing2 CDOB diingatkan untuk segera melengkapi persyaratan sebagaimana yang termuat dalam UU tersebut, sehingga sewaktu-waktu kran pemekaran dibuka, semua CDOB lolos dan ditetapkan sebagai DOB. (rel)





Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda