Survei, Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Meningkat Menjadi 81,2%
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada periode 20-24 Juni 2023, Kejaksaan Agung tetap menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Survei ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung memperoleh persentase kepercayaan sebesar 81,2%. Hasil survei tersebut diumumkan pada hari Minggu (2/7/2023).
Kepercayaan yang tinggi terhadap Kejaksaan Agung dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi menjadi sorotan utama. Lembaga ini dinilai berhasil mempertahankan posisi tertinggi dalam tingkat kepercayaan masyarakat.
Jumlah persentase kepercayaan tersebut juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya pada April 2023, yang mencapai persentase sebesar 80,6%.
KeberhasilanKejaksaan Agung dalam mempertahankan tingkat kepercayaan yang tinggi menunjukkan bahwa masyarakat mengakui peran dan upaya yang dilakukan oleh lembaga ini dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana kembali menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
Kapuspenkum menuturkan upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas khususnya para pencari keadilan, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagaimana arahan Jaksa Agung RI, ujarnya.
- Jelang Pemilu 2024, KPK Ajak Masyarakat Tolak Serangan Fajar
- Mendagri akan Serahkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Aceh ke Presiden Jokowi, Ini Respon Direktur PAKAR
- Selamat Hari Bhayangkara ke-77, Aryos Nivada: Polri Semakin Dicintai Masyarakat
- Kapolda Papua Siap Serahkan Uang Tebusan Pilot Susi Air ke KKB