Tak Juga Ketemu, KPK Bentuk Timsus Buru Harun Masiku
Font: Ukuran: - +
Kader PDI-P Harun Masiku. [Foto: IST/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus (Timsus) untuk mencari buronan kasus suap Harun Masiku. Selain KPK, tim ini juga didukung oleh anggota kepolisian.
"Pencarian terhadap si Harun dilakukan dengan segala upaya maksimal, terakhir dengan membentuk tim khusus pencarian, termasuk dengan dukungan Polri," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dihubungi, Sabtu (15/2/2020).
Nawawi mengatakan pembentukan tim ini menunjukan keseriusan KPK dalam memburu calon legislatif PDIP ini. Ia meminta publik tak ragu dengan KPK dalam kasus ini.
Selain itu, Nawawi mengingatkan agar tidak ada pihak yang membantu Harun dalam pelariannya. Ia mengatakan KPK akan menerapkan pasal perintangan penyidikan bila ada pihak yang membantu Harun.
"KPK akan sangat tegas menggunakan instrumen obstruction of justice untuk tindakan semacam itu," kata dia.
Harun adalah tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Ia diduga memberi janji suap Rp 900 juta kepada Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu.
KPK gagal menangkap Harun dalam operasi tangkap tangan 8 Januari silam. Hingga kini Harun masih buron. (Tempo)