Beranda / Berita / Nasional / Tanggapi Wacana Pengunduran Pemilu, Pengamat: Konstitusi Tak Bisa Sembarangan Dirubah

Tanggapi Wacana Pengunduran Pemilu, Pengamat: Konstitusi Tak Bisa Sembarangan Dirubah

Kamis, 03 Maret 2022 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Pengamat Politik, Prof Dr Firman Noor MA. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat Politik, Prof Dr Firman Noor MA menegaskan, wacana penundaan Pemilu tahun 2024 merupakan bentuk keputusasaan para elit politik yang mengusulkan. 

Sebagaimana disampaikan, Prof Firman dengan tegas mengatakan jika upaya pengunduran Pemilu hanya akan mencederai semangat reformasi dan demokrasi di Indonesia.

Bila pun kejadian, menurutnya, upaya penundaan Pemilu sangat sulit dilakukan. Karena hal tersebut erat kaitan dengan amandemen konstitusi. 

“Konstitusi gak bisa sembarangan dirubah. Sebenarnya bisa saja berubah, tapi tidak hanya karena opini segilintir partai. Untuk mengubah konstitusi butuh kajian yang mendalam, alasannya harus fundamental, dan mendapat dukungan dari mayoritas,” ujar Prof Firman kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (3/3/2022).

Ia melanjutkan, sejauh ini kebanyakan partai di Indonesia menolak wacana pengunduran Pemilu. Bahkan, kata dia, PDIP menegaskan tak ada ruang untuk itu.

Dengan nada satir, Prof Firman mengatakan, usulan penundaan Pemilu di Indonesia hanya dilantunkan oleh kalangan elit yang memiliki elektabilitas nol koma dalam survei-survei.

Ia mengatakan, wacana penundaan Pemilu adalah bentuk ketidakdewasaan para elit dalam berpolitik yang mau melakukan apa saja, termasuk mengorbankan semangat reformasi dan konstitusi.

Di sisi lain, Prof Firman mengungkapkan, alasan penundaan Pemilu sebagaimana yang tersiar dalam kabar berita akhir-akhir tak ada kaitannya sama sekali dengan pemulihan ekonomi. Menurutnya, alasan tersebut hanyalah alasan gambling yang dibuat-buat saja.

Sementara itu, Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu menegaskan, tak ada keuntungan sama sekali bagi Indonesia untuk menunda Pemilu.

Soalnya, kata dia, bercermin pada sejarah, sebelumnya masyarakat Indonesia menumbangkan Soeharto karena terlalu lama berkuasa. Makanya setelah itu masyarakat mengamandemenkan Undang-undang dengan mengatakan hanya bisa dipilih sekali.

Pada kesempatan itu, Prof Firman juga menegaskan, tak ada urgensi bagi Indonesia menunda Pemilu. Bila dikata karena Covid, skema pemilihan tetap bisa dilakukan tanpa harus menunda Pemilu.

Ia mencontohkan, semisal pilih-memilih dilakukan per grub agar menjaga protkes. Atau dilakukan secara elektronik yang pada intinya bisa dilakukan dengan kemajuan teknologi.

Tetapi, kata Prof Firman, menunda Pemilu bukanlah pilihan, meskipun pada kondisi sekarang ini. Karena tak ada yang bisa menjamin apakah kondisi ke depan akan jauh lebih baik atau lebih buruk.

Bahkan, lanjut dia, saat pandemi lagi di fase ganas seperti kemarin, Pilkada tetap bisa jalan. Jadi, menurut Prof Firman, tak ada alasan logis menunda Pemilu, termasuk apakah itu karena bencana alam, keamanan, maupun akibat finansial.

Bahkan, kata Prof Firman, para elit menjelang Pilpres selalu menjaga agar keadaan tetap aman dan kondusif. Karena setiap partai tak ada yang mau melakukan kampanye dalam keadaan genting dimana masyarakat berduyun-duyun menolak itu. (Akhyar)

Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda