DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menekankan pentingnya menghapus stigma terhadap penderita tuberkulosis (TBC) sebagai langkah krusial menuju target eliminasi TBC pada 2030.
“Teman-teman penderita TB ini harus dikasih dukungan karena mereka sedang berjuang untuk sembuh. Jangan dihindari atau dikucilkan, tapi justru diajak dan didukung untuk berobat,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (11/11/2025).
Kunta menekankan, salah satu tantangan terbesar dalam penanggulangan TBC bukan hanya soal pengobatan, tetapi juga stigma sosial yang masih melekat, baik dari keluarga, lingkungan kerja, maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
“Stigma membuat pasien enggan memeriksakan diri atau melanjutkan pengobatan, padahal pengobatan TBC bisa tuntas jika didukung dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Prof. Ojat Darojat, menekankan bahwa eliminasi TBC harus menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat.
“TBC bukan hanya urusan kesehatan, tapi juga tanggung jawab sosial. Kita harus gotong royong agar penyakit ini bisa hilang dari Indonesia,” kata Prof. Ojat.
Hingga kini, hampir 4.000 desa dan kelurahan siaga TBC telah terbentuk di 90 kabupaten/kota di 22 provinsi. Kabupaten Bogor diharapkan menjadi salah satu wilayah yang memperkuat gerakan ini.
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 menargetkan eliminasi TBC pada 2030, dengan menurunkan angka insiden dari 387 per 100.000 penduduk menjadi 65 per 100.000 penduduk. Dukungan moral dan sosial terhadap penderita TBC dinilai menjadi kunci keberhasilan pengobatan, sekaligus langkah awal menuju Indonesia bebas TBC. [in]